Serap Informasi Kamtibmas, Polsek Teluk Gelam Polres OKI Gelar Jum’at Curhat

Kab OKI83 Dilihat

Laporan wartawan : Indra. S / Edigebuk

OKI.TELUK GELAM.Mediapagi.co.id – Untuk menampung berbagai keluhan masyarakat, Polsek Teluk Gelam Polres OKI Polda Sumsel menggelar kegiatan Jum’at Curhat di Masjid Muhazirin dusun II desa Mulyaguna kecamatan Teluk Gelam kabupaten OKI, Jum’at (13/1/23).

Kegiatan rutin tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya menyerap informasi Kamtibmas dari masyarakat, sekaligus sebagai wahana penyuluhan hukum untuk mencegah tindak kejahatan yang mungkin terjadi di tengah masyarakat.

Kapolsek Teluk Gelam Polres OKI IPTU Usman Gumanti. SH didampingi kanit Sabhara AIPTU Abu bakar Sidiq, Kanit Binmas AIPDA Hasanudin, Bhabinkamtibmas BRIPKA Ary Wibowo mengatakan, kegiatan Jumat Curhat dilakukan dalam rangka menampung keluhan masyarakat.

Selain itu, sebagai wadah untuk menyambung silaturrahmi dalam berkomunikasi dan interaksi langsung dengan para tokoh masyarakat, tokoh agama, serta tokoh pemuda.

“ Kami selalu siap menyerap informasi dan keluhan masyarakat di wilayah hukum polsek Teluk Gelam terkait kamtibmas, ” ujar Kapolsek.

Pada kegiatan Curhat Kapolsek menyampaikan pesan kamtibmas dan mengharapkan dukungan masyarakat dalam menciptakan situasi kondusif, seperti :

1.Agar masyarakat dapat bersama-sama berperan dalam menciptakan keamanan di desanya masing masing dengan cara mengaktifkan jaga kampung atau ronda malam, sehingga pihak polsek akan lebih muda untuk memantau dan berpatroli pelaksanaan keamanan disetiap desa.

2.Apabila ada permasalahan di desa, bisa mengajak Bhabinkamtibmas dalam penyelesaian masalah warga, dan jika tidak bisa diselesaikan untuk ke Mapolsek agar bisa mencari penyelesaian dalam masalah tersebut.

3.Masyarakat jangan takut melapor atau memberi informasi masalah kejahatan kepada polisi

4. Agar masyarakat tertib berlalu lintas dan mematuhi peraturan lalu lintas, demi menjaga keselamatan dan menghindari terjadi laka lantas

Dikesempatan itu Kapolsek juga menyampaikan perintah Kapolda Sumsel, tentang larangan pada masyarakat pecinta hiburan Organ Tunggal (OT) agar tidak memutar musik Remix.

Ditambahkan Kapolsek, bahwa informasi dan kritik serta saran yang masuk akan ditindak lanjuti, sehingga apa yang diharapkan masyarakat pada  kamtibmas juga pelayanan Polri terhadap masyarakat di wilayah hukum Polsek Teluk Gelam dapat tercapai dengan baik.

“ Kegiatan ini akan dilaksanakan kembali dengan sasaran yang lain, besar harapan kami akan semakin terjalin komunikasi yang baik antara Polisi dengan seluruh lapisan masyarakat,” pungkas Kapolsek

diakhir kegiatan jum’at curhat Kapolsek membagikan Nomor Hp Bantuan Polisi kepada jama’ah Masjid Muhazirin

Bagikan

Komentar