Laporan wartawan : Rossi
LEMPUING JAYA.Mediapagi.co.id– SMK Wali Songo Desa Rantau Durian Kecamatan lempuing jaya Kabupaten Ogan Komering ilir(OKI) provinsi Sumsel diduga ( pungutan liar(Punggli) Kepada Siswa- Siswi( orang tua wali siswa) Sebesar 1.500 000/persiwa,Yang tidak mengikuti harus dibayar Separu 750 rb.
Senin 7/12/2020 Ketika dikonfirmasi Mediapagi.di ruangan Kantor Kepsek SMK Wali Songo Kepsek M.Ariftriono Spd.Membenarkan adanya pungli di Sekolahnya persiwa 1.500 000 dirinya berkata ini asil rapat wali siswa dan Kesepakatan Sekolah dengan wali siswa. program mereka Kunjungan Indrustri selama 2 hari minggu 18-19 Oktober 2020 yang lalu,Juga siswa diberi pernyataan Apabilah tidak mentahati aturan Sekolah Siswa-siswi dipindakan dan tidak bisa ikut Ujin.
Pantau media ini dilokasi Pelakat ( papan merex) sekolah tidak ada,daftar Guru dan Siswa SMK Walisongo tidak ada,
Hal tersebut M.Arif triyono Spd membenarkan Plakat Merex SMK wali songo ini ada kemarin 3 bulan yg lalu bulan September plang itu roboh sampai sekarang belum dipasang karna tidak ada dana ungkap Kepsek.
Disinggung Dana BOS mengakui Sudah Cair,tetapi 3 X tahap: tahap pertama 40 juta
Tahap kedua 40 juta,Tahap Ketiga 50 juta bulan Oktober 2020 Karna ada penambahan Siswa,Kepsek mengakui Jumlah SMK Walisonggo 120 siswa siswi. Ujar kepsek.
Media ini untuk melanjukan kepada dinas pendidikan provinsi Sumsel,belum mendapakan yang jelas aturan Pungli di SMK Wali Songo,Lempuing jaya Kabupaten OKI,Provinsi Sumsel.
Komentar