Susun RKPD Tahun 2023, Pemerintah Kecamatan Pedamaran Gelar Musrenbang

Kab OKI52 Dilihat

Laporan wartawan : Indra.S / Edigebuk

OKI.PEDAMARAN.Mediapagi.co.id –Dalam rangka menyusun rencana kerja Pemerintah daerah (RKPD) tahun anggaran 2023, pemerintah kecamatan Pedamaran kabupaten OKI menggelar Musrenbang yang diselenggarakan di aula kantor camat setempat, Selasa (17/1/23)

Musyawarah ditingkat kecamatan tersebut, merupakan salah satu tahapan proses perencanaan pembangunan dengan tujuan untuk mengakomodir usulan kegiatan dengan pendekatan dari bawah ke atas/bottom-up planning. 

Musrenbang tingkat kecamatan adalah tahapan musrenbang yang kedua, dimana sebelumnya telah dilaksanakan musrenbang pada tingkat desa atau kelurahan.

Kegiatan ini merupakan agenda tahunan, sehingga dalam kegiatan ini warga saling bertemu mendiskusikan masalah yang mereka hadapi dan memutuskan prioritas pembangunan. Ketika prioritas telah tersusun, kemudian diusulkan kepada pemerintah di level yang lebih tinggi. Melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) usulan masyarakat kemudian dikategorikan berdasarkan urusan dan alokasi anggaran.

Turut hadir dalam kegiatan Musrenbang anggota DPRD kabupaten OKI Tri Susanto. S.Pd. M.Si, Rahmat Hidayat. SH, Wilindra.SH, Kepala Bappeda OKI Aidil Aswari. SP. M.Si diwakili Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Drs. A. Gusti. ST. M.Si, Kapolsek Pedamaran IPTU M.Jimmy Andry. SH, diwakili Kanit Binmas Aiptu Supriadi, Danramil 402.02/ Pedamaran Letda Joni Ilham, kepala desa se-kecamatan Pedamaran, Stakeholder terkait dan tokoh masyarakat.

Dikesempatan itu Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Drs. A. Gusti. ST. M.Si bersyukur kegiatan ini dapat menghasilkan program perioritas untuk kebutuhan masyarakat.

” Ya, dari program perioritas yang dihasilkan, nantinya akan disinkronkan serta diintegrasikan dengan program OPD dan pokok – pokok pemikiran anggota DPRD OKI di forum Musrenbang RKPD kabupaten yang akan datang, ” ujarnya

Musrenbang berlangsung hikmad dan diakhiri penanda tanganan usulan oleh seluruh kepala desa dan camat Pedamaran M. Saman. S.IP, M.Si.

Bagikan

Komentar