Syawal Harahap S.Sos.M.si, Resmi menjabat PjS Kades Desa Ulak jermun.

Kab OKI35 Dilihat

Laporan Wartawan : Edg/Lihin

SP.PADANG.OKI.Mediapagi.co — Kecamatan Sirapulau padang Kabupaten Ogan Komering Ilir( OKI) Provinsi Sumsel,Minggu lalu disoal warga jabatan rangkap Syawal Harahap ( Camat) rangkap jadi PJS Kades Desa Ulak Jermun kecamatan Sp.padang,Camat Sp.padang Syawal Harahap resmi Pjs Desa ulak jermun,Dasar Pjs kades di tunjuk Oleh bupati OKI H.Iskandar SE Melalui Kepala dinas DPMD OKI.

Senin 16/11/2020 wartawan mediapagi konpirmasi Camat Sp.padang diruangan kerja melalui Kasi pemerintahan kecamatan Andi Zona,Menceritakan Kades Desa Ulak jermun,definitif Sukarman,tersandung hukum,masalah rastra.
14 jan 2020 di tahan Polisi saat camat,Agma Yuska,menunjuk Sebagai PLH Zaidan( Sekdes Non ANS) PLH kepala Desa ulak jermun dengan keputusan Surat camat Agma Yuska No 2/Kep/Kec Spp/2020 15 januari 2020 untuk masa 3 bulan Kedepan Terhitung mulai Keputusan Surat camat Agma Yuska.

Lanjut Andi Zona janaari- April 2020 penunjungkan kembali lagi SK No 07/Kep/ Kec Spp/ 2020 tangal 15 Apri 2020 Mei,Juni,Juli.
27 mei 2020 Mutasi diganti camat Baru Pak Syawal harahap.S.Sos Msi.

PLH kades 15 juli habis ditunjulah Bupati OKI H.Iskandar SE, melalaui DPMD OKI,Syawal harahap menjadi PLH Desa ulak jermun,Setelah 6 Nop 2020 dilantik menjadi PJS kepalak Desa Ulak Jermun dikantor DPMD OKI atas nama yg melantik PjS Kades Syawal harahap Bupati OKI,Sesuai dg perbup No 18 th 2017 tentang perubahan atas peraturan Bupati OKI nomor 11 th 2015 tentang tatacara pemilihan Kepala desa Serentak dan Pemberentian Kepala desa,ujar Andi Zona mengakhiri cerita.

Bagikan

Komentar