MEDIAPAGI.CO.ID, OKI – Barang bukti narkoba jenis sabu dan ratusan pil ekstasi senilai Rp.800 juta hingga Rp 1 Miliar dimusnahkan pihak kepolisian Polres Ogan Komering Ilir (OKI), Kamis (7/8).
Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara memasukan sabu dan pil ekstasi dengan air yang telah dicampur deterjen ke dalam blender.
Barang bukti narkoba tersebut diperoleh dari hasil penangkapan dua bandar narkoba yang ada di wilayah hukum Polres OKI. Kedua tersangka yakni, Sandi dan Kusdianto.
Penangkapan tersangka Kusdianto dilakukan pada tanggal 16 Juni 2025 lalu di Desa Talang Rimba Kecamatan Cengal, Kabupaten OKI sekitar pukul 18.00 WIB.
Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti 3 kantong plastik sabu dan satu kantong plastik berisi ratusan butir pil ekstasi.
“Dari tangan tersangka Kusdianto, kami mengamankan sabu sebanyak 292,53 gram dan pil ekstasi sebanyak 500 butir,” kata Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, Kamis (7/8).
Eko menyebutkan, sebelumnya Satres Narkoba Polres OKI juga menangkap bandar narkoba bernama Sandi di Desa Talang Jaya Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI pada tanggal 19 Mei 2025, sekitar pukul 00.15 WIB.
“Dari tersangka Sandi kami mengamankan 6 kantong plastik yang berisi narkoba jenis sabu sebanyak 491gram dan satu kantong plastik 200 butir pil ekstasi,” ujarnya.
Menurut Eko, dari jumlah barang bukti yang diamankan dari tangan para tersangka, keduanya merupakan bandar narkoba yang cukup besar di kawasannya masing-masing.
Lanjut Eko, jika dikonversikan ke rupiah, barang bukti yang diamankan tersebut senilai Rp.800 juta hingga Rp 1 Miliar.
“Dengan ditangkap tersangka beserta barang bukti, negara berhasil menyelamatkan kurang lebih 500 ribu jiwa,” ucapnya.
Eko menambahkan, penangkapan tersangka dan pemusnahan barang bukti narkoba tersebut merupakan bentuk keseriusan Polres OKI dalam memberantas peredaran narkoba beserta jaringannya.
“Kami mengimbau untuk bersama menyelamatkan anak bangsa dari bahaya narkoba. Jika mengetahui aktivitas peredaran narkoba, segera informasikan kepada kami,” pungkasnya.(Krisna)


Komentar