Team Macan Komering Polsek Lempuing Jaya, Amankan Dua Pelaku Curat.

Kab OKI53 Dilihat

Laporan wartawan : Indra.S / EDG.

LEMPUING JAYA.OKI.Mediapagi.co.id — Team macan komering polsek Lempuing Jaya yang dipimpin langsung oleh kapolsek Lempuing Jaya, Nasron Junaidi. SH, MH didampingi Kanit Reskrim Aiptu Suradi berhasil mengamankan dua orang tak dikenal tersangka pelaku pencurian dengan pembereratan ( curat ).

Kronologis kejadian, pelaku membobol rumah korban melalui pindu dapur pada malam senin 29/11/21 sekira pukul 22.30 wib, dan berhasil membawa satu unit sepeda motor honda beat milik korban yang diparkir di ruang dapur tersebut mengakibatkan korban mengalami kerugian berkisar 8.000
000.- (Delapan juta rupiah).

Setelah menerima laporan korban Yogi Hermawan bin Waluyo (25) warga dusun 1 desa Rantau Durian II dengan Laporan Polisi No. Pol : LP/B – 23/XII/2021/Sumsel/Res OKI/Sek Lempuing Jaya tanggal 13/12/2021, team macan komering langsung menyisir mencari keberadaan pelaku.

Tak butuh waktu lama dalam kurun waktu dua hari, informasi tentang identitas serta keberadaan pelaku berhasil dihimpun. kapolsek bersama anggota langsung melakukan penangkapan dikediaman kedua pelaku tanpa perlawanan dan langsung menggulungnya ke mapolsek Lempuing Jaya, Kamis (16/12/21).

Dua tersangka pelaku curat yang berhasil diamankan oleh team macan komering, Ledi bin Taslim (39) warga desa Rantau Durian, Saini bin Karman (26) warga dusun II desa Rantau Durian 1 kecamatan Lempuing Jaya kabupaten OKI.

” Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti satu unit sepeda motor honda beat warna white bluw tahun 2014 milik korban dengan nomor polisi BG 6853 KAF, ” kata kapolsek.

Bagikan

Komentar