Team Macan Komering Polsek Pangkalan Lampam Berhasil Ungkap Kasus Pengeroyokan.

Kab OKI107 Dilihat

Laporan wartawan : EDG.

PANGKALAN LAMPAM.OKI.Mediapagi.co.id – Berkat kejelian atas laporan yang diterima, team macan komering polsek Pangkalan Lampam yg dipimpin langsung oleh kapolsek Iptu Ilham. P. SH, berhasil ungkap kasus Pengeroyokan dan amankan dua dari delapan diduga Pelaku pengeroyokan tersebut.

Dari keterangan kapolsek pada hari Rabu tanggal 15/12/2021 pukul 15.30 wib, dua orang warga desa Rawa Tenam Anang Hasan alias Kulup bin Seamat (41) dan Yauri bin Yomaison memberikan laporan ke Polsek Pangkalan Lampam bahwa telah terjadi pencurian dengan kekerasan atas diri dan rekannya.

 Namun kata kapolsek beberapa saat sebelum kedua orang korban tersebut  memberikan laporan, polsek pangkalan Lampam sudah didatangi Kepala Desa Rawa Tenam dan menyerahkan tiga pucuk senjata api rakitan.

Dua diantaranya jenis pistol, satu senjata laras panjang, dari pengakuan kades ke kapolsek senpira tersebut diduga milik pelaku pencurian dengan kekerasan sebagaimana yang dilaporkan Oleh Anang  dan Yauri.

Tidak percaya begitu saja, ahkhirnya Kapolsek bersama team berangkat menuju lokasi kejadian guna melakukan olah TKP. 

Ternyata kata Kapolsek dari hasil olah TKP dan informasi dari masyarakt sekitar, peristiwa yang terjadi bukan curas tapi pengeroyokan terhadap korban Romsah bin Nang (53) warga desa Rawa Tenam kecamatan Pangkalan Lampam Kabupaten OKI.

 Kronologis kejadian, pada hari Rabu tanggal 15/12-2021 sekira pukul 11.00 wib korban Romsah pulang dari kebun menuju desa Rawa Tenam, ditengah jalan tepatnya diareal TPU, korban bertemu dengan pelaku Anang alias kulup bin Selamat bersama delapan org rekan pelaku lalu terjadi keributan.

korban yang cuma sendirian langsung dipegangi oleh pelaku Anang (kulup), kemudian pelaku Yauri mengambil tali karet ban yang sudah disiapkan para pelaku lalu mengikat leher korban dan kedua tangan korban ke belakang. 
Selanjutnya pelaku Anang (kulup) men gambil senjata tajam jenis pisau yang diselipkan dipinggang sebelah kiri, langsung melakukan penusukan beberapa kali ke tubuh korban, yang mengakibatkan korban menderita luka tusuk dibagian dada satu liang, luka tusuk diperut satu liang, luka robek dipelipis mata kanan satu liang, tiga luka robek ditangan kiri, dua luka robek tangan kanan, dua luka robek paha kanan dan satu luka robek paha kiri.

Usai.melakukan aksi.pengeroyokan tersebut para pelaku lalu pergi dengan meninggalkan korban dalam keadaan tangan terikat di TKP. 

Selang beberapa lama kemudian, korban ditemukan oleh saksi mata Darmedi yang kemudian menolong korban dengan membawanya ke bidan desa, namun oleh karena korban mengalami nanyak luka tusuk dan luka robek akhinya korban dirujuk kerumah sakit kota Palembang.
 Setelah mendapat informasi kronologis kejadian tersebut, kapolsek bersama team kembali ke mapolsek dan melakukan introgasi terhadap Anang kulup dan Yauri, yang mengaku sebagai korban curas tersebut. 

Setelah dilakukan introgasi akhirnya kedua orang tersebut mengakui perbuatannya yang telah melakukan pengeroyokan terhadap korban Romsah bersama enam orang kawannya yg lain Dandi, Bowok, Badil, Sakban, Cuk dan Ayib yang saat ini masih buron.

Guna mengungkap motif peristiwa tersebut dan keterlibatan dari keenam kawan pelaku serta kepemiikan atas senpira yg diserahkan oleh Kepala Desa Rawa Tenam, kini pelaku Anang Hadan alias Kulup bin Selamat dan YauriBin Yomaison berikut barang bukti berupa satu buah sarung senjata tajam jenis pisau bahan kulit warna coklat, tali karet ban sepanjang tiga meter, satu potong celana pendek warna hutam bermotif lis merah dan putih serta satu potong baju kaos warna berwarna biru muda motif garis garis diamankan di mapolsek Pangkalan Lampam.

Bagikan

Komentar