Terduga Pelaku Penusukan di Jalan Poros Limau Kasturi PT Sampoerna Agro Berhasil di Tangkap

MEDIAPAGI.CO.ID, CENGAL – Polsek cengal Polres OKI berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang di lakukan oleh NM (31) pada hari Rabu tanggal 13 Agustus sekira pukul 19.30 di jalan poros simpang 4 kebun limau kasturi PT Sampoerna Agro.

“Dalam Press Confrence Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, SH, SIK, MH mengatakan telah terjadi penganiayaan di jalan poros simpang 4 kebun limau kasturi PT Sampoerna Agro sekira pukul 19.30, yang di lakukan oleh terduga pelaku NM yang mengakibatkan korban DH (33) mengalami luka tusuk di bagian leher sebelah kanan”.

Lanjut Kapolres, dengan kronologis kejadian yaitu pelaku memberhentikan mobil yang di kendarai korban yang sedang melintas kemudian pelaku meminta rokok kepada korban dan saat itulah pelaku langsung menusuk leher korban sebelah kanan sebanyak 1 (Satu) kali menggunakan 1 (Satu) bilah pisau. Jelas Kapolres.

Baca Juga  Pj. Bupati OKI Sambangi dan Beri Bantuan Korban Kebakaran di Pedamaran

Dari penangkapan tersebut, Polisi turut mengamankan barang bukti berupa (Satu) Bilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu warna biru (Satu) Helai baju kemeja dengan Noda darah.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah di Amankan di Kapolres OKI untuk dilakukan pemeriksaan. Dan nanti akan kita dalami lagi”. Ujar Kapolres.

Atas perbuatannya, pelaku patut diduga melanggar pasal 351 ayat (2) KUHP hukuman pidana dengan ancaman hukuman penjara Selama 5 tahun.(Krisna)

Komentar