MEDIAPAGI.CO.ID, KAYUAGUNG – Tiga camat di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menjadi sorotan dalam rapat paripurna DPRD OKI setelah dinilai tidak kooperatif dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati OKI tahun anggaran 2024.
Ketiga pejabat tersebut adalah Camat Kayuagung, Camat Air Sugihan dan Camat Pedamaran. Mereka dianggap mengabaikan dua kali undangan resmi dari DPRD OKI, khususnya dari Panitia Khusus (Pansus) I yang membidangi urusan pemerintahan.
“Dari 18 kecamatan yang ada di OKI, hanya tiga camat ini yang tidak hadir tanpa memberikan keterangan yang jelas dalam dua kali rapat penting bersama DPRD,” jelas Juru Bicara Pansus I Mustar Amd dalam rapat paripurna DPRD OKI yang digelar pada Jumat (25/4/2025).
Mustar menyayangkan ketidakhadiran para camat tersebut dan menyebutnya sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kami dari Pansus I sangat menyayangkan sikap ketiga camat ini yang dua kali absen dari undangan rapat resmi DPRD. Padahal, rapat ini penting untuk mengevaluasi capaian kinerja di tingkat kecamatan dalam rangka pertanggung jawaban kepala daerah,” ujar Mustar.
Mustar juga mendesak Bupati OKI agar segera melakukan evaluasi terhadap kinerja para camat yang bersangkutan. Ia menilai, ketidaksiapan mereka dalam menjalin kerja sama dengan DPRD patut dipertanyakan.
“Jika tidak mampu membangun sinergi dengan DPRD sebagai mitra strategis, maka kapasitas dan komitmen mereka dalam menjalankan amanah jabatan perlu dipertanyakan,” tegasnya.
Pansus I juga menekankan pentingnya koordinasi antara lembaga legislatif dan perangkat daerah untuk memastikan program-program daerah berjalan efektif dan sesuai dengan visi-misi pembangunan OKI.
Rapat tersebut ditutup dengan penyampaian sejumlah rekomendasi, termasuk penguatan koordinasi, peningkatan pengawasan terhadap kinerja aparatur kecamatan, serta komitmen pelayanan publik yang maksimal(Indra S)
Komentar