Tim Macan Komering Berhasil Menangkap Warga Desa Makarti Mulya

Kab OKI37 Dilihat

OKI.Mediapagi.co.id—Sutrisno (21) warga Desa Makarti Mulya Kecamatan Mesuji ditangkap, tak berapa lama usai melakukan aksi pencurian yang terjadi pada Ahad 12 Desember 2021 sekira pukul 16.00 WIB, di areal lahan Divisi I Blok 35 Kebun Suka Mukti YF, bersama dua rekannya G dan R yang kini masih DPO.

Tim Macan Komering Polsek Mesuji dipimpin langsung Kapolsek IPTU Romi didampingi Kanit Reskrim IPDA Agus. M serta di backup Unit Tindak Polres OKI berhasil mengamankan pelaku, di duga pencurian buah kelapa sawit milik PT. TMM Suka Mukti Kecamatan Mesuji, OKI.

“Setelah mendapat laporan via telepon dari pihak perusahaan, selanjutnya Kapolsek bersama tim langsung menuju TKP,” jelas Kapolres OKI AKBP Dili Yanto melalui Kasi Humas IPTU Ganda Manik, Senin 13 Desember 2021.

Adapun cara pelaku mencuri itu, kata dia, dengan cara mengambil tandan buah kelapa sawit yang sudah dipanen pihak PT, dan dikumpulkan ditempat pengumpulan. Lalu dimasukkan ke dalam obrok (keranjang) dan diangkut menggunakan sepeda motor.

“Kini pelaku Sutrisno berikut barang bukti sepeda motor Honda Revo tanpa plat nomor, obrok dan 48 tandan kelapa sawit diamankan ke Polsek Mesuji guna proses penyidikan selanjutnya. Sementara 2 pelaku lain yang belum tertangkap masih dalam pengejaran pihak Polsek,” pungkas dia.(Indra S)

Bagikan

Komentar