Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh Ringkus Empat Orang Tersangka Narkotika

 

MEDIAPAGI.CO.ID, PAYAKUMBUH – Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh kembali ungkap dan gagalkan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Mewakili Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K., S.H., M.H., Kasat Narkoba Polres Payakumbuh IPTU Aiga Putra mengkonfirmasi setidaknya ada empat orang tersangka yang berhasil di ringkus anggotanya dalam proses penangkapan tadi malam, Selasa (03/09/24).

” Benar , tiga orang tersangka kita tangkap di sebuah rumah yang beralamat di Kelurahan Kubu Tapak Rajo dan satu orang lagi berlokasi di Terminal Pasa Kabau Labuah Baru, ” terang Iptu Aiga.

Di jelaskan Kasat Narkoba, pihaknya mencurigai salah seorang warga Tanjuang Gadang Sei Pinago berinisial IL (27) sebagai salah satu pengedar narkotika jenis sabu – sabu di Kota Payakumbuh. Lakukan serangkaian tindakan penyelidikan Kasat Narkoba perintahkan anggotanya untuk menyelidiki dan memantau gerak gerik IL.

Hingga sampai lakukan penggerebekan dan penggeledahan disebuah rumah yang berlokasi di Kelurahan Kubu Tapak Rajo, Tim Phantom menemukan IL bersama seseorang berinisial GL sedang asyik menikmati narkotika jenis sabu – sabu.

” Kita menemukan setidaknya 29 paket narkotka jenis sabu milik IL dan satu buah alat hisap sabu (Bong) yang di gunakan tersangka IL dan GL ” beber Kasat Narkoba Iptu Aiga.

Baca Juga  HUT ke 79, PN Kayuagung Komitmen Tingkatkan Layanan

Di lokasi penangkapan IL dan GL polisi juga lakukan penggeledahan kepada seseorang berinisial JA (33). Di dalam kantong JA, polisi menemukan 1 bungkus paper merk Royo.

” Saudara JA tidak ikut serta mengkonsumsi sabu bersama IL dan GL, namun kita mencurigai terhadap kertas paper yang kita temukan di kantong JA sebagai alat untuk hisap narkotika jenis ganja, ” ungkap Kasat Narkoba.

Kepada polisi, JA mengakui dirinya memang mengkonsumsi narkotika jenis ganja yang mana satu paket narkotika jenis ganja yang di gunakanya di temukan polisi di rumah JA yang beralamat di Kelurahan Kubu Tapak Rajo. Diinterograsi pihak kepolisian JA mengaku mendapatkan paket ganja tersebut dari seseorang bernama RS. Langsung lakukan pengejaran tersangka RS di sergap pihak kepolisian di sekitar terminal Pasa Kabau Kelurahan Labuah Baru.

” Alhamdulillah, walau ada yang berbeda lokasi, keempat tersangka berhasil kita ringkus dalam kurun waktu hampir bersamaan, dan saat ini sudah kita tahan di Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut, ” pungkas Kasat.

Bagikan

Komentar