Unit Reskrim Polsek Lais Berhasil Amankan Dua Pelaku Terduga pengedar Narkotika

Laporan wartawan : Fitriana

MEDIAPAGI.CO.ID – MUBA. Saat melaksanakan kegiatan Operasi Sikat Musi 2023, Unit Reskrim Polsek Lais Polres Muba yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Aipda Aan Febriyanto.SH, berhasil mengamankan dua orang laki-laki terduga pelaku pengedar Narkotika, Rabu (30 Agustus 2023)

Dua orang tersebut adalah Paredi (24) dan Ardian (19) keduanya adalah warga desa Peldas kecamatan Rantau Bayur kabupaten Banyuasin yang diamankan di jalan Desa Tanjung Agung Barat kecamatan Lais.

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 2 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 20,58 gram dan 80,5 butir pil warna coklat berbentuk tablet diduga narkotika jenis extacy, yang ditemukan didalam tas sandang coklat merk Polo Amstar yang dibawa oleh terduga pelaku Paredi berikut barang lain untuk pembungkus diduga narkotika yaitu plastik klip bening .

Kapolres Muba Akbp. Imam Safii. S.ik. M. Si, melalui Kapolsek Lais Akp. Hendra Sutisna.SH, saat dikonfirmasi pada hari Kamis (31 Agustus 2023) membenarkan adanya pengungkapan kasus diduga narkoba tersebut.

” Alhamdulillah pada saat melaksanakan operasi sikat Musi 2023, kami berhasil mengungkap kasus Narkoba yang ada di wilayah kami, ” ujarnya.

Pengungkapan tersebut bermula saat Kanit Reskrim bersama anggota patroli hunting kaitan dengan operasi sikat Musi 2023, untuk antisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas diwilayah hukum Polsek lais termasuk pelanggaran hukum lainnya, saat dijalan desa Tanjung Agung Barat sekira pukul 01.00 wib petugas bertemu dua orang laki-laki yang gerak geriknya mencurigakan, lalu orang tersebut dihentikan dan dilakukan pemeriksaan, ternyata pada tas salah satu terduga pelaku ditemukan barang diduga narkotika jenis sabu dan Extacy. 

” Untuk penyidikan perkara atas kedua terduga pelaku tindak pidana narkotika tersebut kami limpahkan kepada penyidik Satres Narkoba Polres Muba, ” jelasnya.

Dalam kesempatan ini Kapolsek menghimbau kepada masyarakat, khususnya masyarakat kecamatan Lais, kiranya dapat bekerjasama dengan pihaknya dalam hal pemberantasan tindak pidana narkoba, minimal dapat memberikan informasi kepada aparat kepolisian jika mengetahui adanya kegiatan peredaran maupun penyalahgunaan narkoba,.

” Ya, dengan adanya pengungkapan kasus ini minimal dapat sedikit menyelamatkan anak bangsa dari ketergantungannya terhadap narkoba, ” pungkas Kapolsek.

Bagikan

Komentar