Unit Reskrim Polsek Pedamaran Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

Laporan wartawan : Indra. S / Edigebuk

MEDIAPAGI.CO.ID – PEDAMARAN, Unit Reskrim Polsek Pedamaran bersama Team Buser Unit Pidum Satreskrim Polres OKI berhasil menangkap pelaku tindak pidana dan pemberatan yang dilakukan oleh tersangka SP (48) warga desa Menang Raya kecamatan Pedamaran kabupaten OKI, Senin (31 Juli 23).

Pengungkapan kasus ini didasari laporan korbannya Nalodin bin Samiun (49) warga desa setempat. Laporan Polisi Nomor : LP / B – 16 / VII / 2023/ Sumsel / Res OKI / Sek Pedamaran, tanggal 31 Juli 2023. 

 Mendapati laporan tersebut Kapolsek Pedamaran Iptu M. Jimmy Andry. SH, langsung melakukan koordinasi dengan Team Unit Pidum Satreskrim Polres OKI dan melacak keberadaan pelaku.

Tidak berselang lama setelah mengetahui pelaku sedang berada di wilayah Teluk Serdang dusun Kalub desa Suka Pulih kecamatan Pedamaran kabupaten OKI. Dengan respon cepat Kapolsek Pedamaran Iptu M. Jimmy Andry. SH dan Kanit Pidum Satreskrim Polres OKI Ipda IGP Surya Wibawa. S. Tr.K bersama anggota sekira pukul 13.30 wib langsung melakukan penyergapan.

Pelaku berhasil ditangkap petugas tanpa melakukan perlawan, barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 unit sepeda motor REVO warna hitam nopol BG 5154 AAG noka MH1JBK110EK101837 dan nosin JBK1E-1101517 an Aru Palaka. HS.

Diketahui kronologis peristiwa pencurian dan pemberatan terjadi pada hari Minggu 18 juni 2023 yang lalu sekira pukul 11.45 wib di desa Menang Raya dusun 1 RT. 06 No. 43 kecamatan Pedamaran kabupaten OKI.

Saat itu korban akan melaksanakan sholat zuhur dan tiba-tiba sepeda motor yang berada diteras rumahnya hilang. Akibat dari tindak pidana pencurian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp.7.000.000,- (tujuh juta Rupiah).

Disampaikan Kapolsek, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini pelaku telah diamankan dan dilimpahkan ke Polres OKI guna proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut.

Selain itu dikatakan Kapolsek bahwa pihaknya terus meminta bantuan dari masyarakat untuk melaporkan setiap hal-hal yang berpotensi tindak pidana.

” Ya, dengan adanya sinergisitas dari masyarakat saya yakin potensi kriminal di wilayah hukum Polsek Pedamaran dapat ditekan secara maksimal, ” pungkasnya.

Bagikan

Komentar