UPTD Puskesmas Indralaya, Ancam Laporkan Wartawan : Saya Tidak Takut

Kab Ogan Ilir46 Dilihat

Laporan wartawan : Edg/ lihin

INDRALAYA.Mediapagi.co.id.-Sehubungan dengan adanya berita tentang puskesmas Indralaya beberapa hari lalu.UPTD Puskesmas Indralaya , Ancam laporakan wartawan Ke polres Ogan Ilir ( OI).Setelah mendatangi kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Ilir tempo hari dalam rangka meminta keterangan dan tanggapan mereka perihal pemberitaan tersebut.
Rabu 6/1/2021 melalui Kabid Pelayanan Kesehatan, Edi Fajar. SKM mengatakan langsung saja ke yang bersangkutan kata Edi Fajar, Hari ini wartawan OI menemui Kepala UPTD puskesmas Indralaya guna mengkonfirmasi tentang kebenaran berita yang tersebar itu. Kamis pagi, (7/01/2021).

Kedatangan para awak media ini disambut tak baik oleh UPTD Puskesmas Indralaya, Siswita Triana SKM. Dari awal pertemuan, lalu masuk ke pembicaraan hingga di akhir pertemuan, sedikitpun tak ada keramah tamahan UPTD puskesmas ini terhadap wartawan,namum wartawan diam saja sambil mendengarkan kemarahan UPTD yang sangat arogan. Berbicara dengan nada tinggih dan kasar, Bahkan sempat mengancam akan melaporkan wartawan dengan tuduhan pencemaran nama baik.

” Saya sangat tidak setuju dan malu atas pemberitaan ini. Dan saya tidak takut, sampai ke manapun akan saya jalani. Saya akan tuntut dan melaporkan kalian karena telah mencemarkan nama baik saya, ” ujar Siswita penuh emosi

Lanjutnya lagi, “Kami bekerja di sini sudah sesuai prosedur. Kami tidak menerima uang tetapi dalam bentuk barang. Dinas membelikan barang-barang sesuai prosedur memakai E katalog dan didampingi oleh Kejaksaan supaya tidak terjadi mark up. “Jadi tidak ada saya Selewengkan Dana, berita itu tidak benar”.tandasnya tegas

Masih kata Siswita, perlu kalian ketahui bahwa puskesmas Indralaya ini adalah puskesmas yang menjadi sampling pemeriksaan.” Dalam setahun puskesmas Indralaya ini empat kali diperiksa oleh BPKP, KPK dan Kemensos Pusat. Pemeriksaan itu dilakukan setiap tiga bulan sekali. Dan saya juga tahu kalau kalian sudah menemui Dinas kesehatan OI, tapi saya tidak takut sama sekali. Setelah ini saya akan langsung ke Polres OI untuk melaporkan awak Media ini “.pungkasnya

Tempat terpisah Pimpinan Mediapagi. Edigebuk dirinya tidak terima ucapan UPTD Puskesmas ini, yang mengatakan ingin melakukan pemerasan dan UPTD ini akan melaporkan ke polres OI, menurutnya berita tersebut pencermaran nama baik juga melanggar UU ITE ,kata UPTD Puskesmas Indralaya. ” Saya selaku wartawan dan Pimpinan Redaksi Mediapagi, memang tugas saya dan tugas jurnalis menyebar kan berita,mencari,menyimpan,ini tugas kami selaku jurnalis sesuai dengan UU Pers Nomor 40 tahun 1999, akan laporkan ke pihak hukum persoalan ini, ” ujar Edigebuk.

Bagikan

Komentar