Warga Bantah Tuduhan Tindak Perampokan Perahu Klotok  di Sungai Menang OKI

MEDIAPAGI.CO.ID, OKI – Warga membantah tuduhan dugaan perampokan perahu di Desa Sungai Tepuk Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel yang mengakibatkan meninggalnya M. Nawi pada 12 Januari 2025 lalu.

Menurut Penasihat Hukum (PH) warga Desa Sungai Tepuk yakni, Fedy Siswanto SH dan Usman SH, keluarga korban sudah memberikan informasi yang menyesatkan dan berlebihan terkait kasus tersebut.

Fedy mengungkapkan, warga telah bersikap kooperatif dengan memenuhi undangan klarifikasi penyidik Polres OKI pada Rabu (19/2).

“Kedatangan kami ke Polres OKI penuhi undangan untuk mengklarifikasi kejadian-kejadian, bahwa warga dituduh melakukan perampasan oleh keluarga H M Nawi,” ungkap Fedy.

Nawi menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 12 Januari 2025 sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu warga melihat ada dugaan pencurian buah sawit di PT Lampung Karya Indah (LKI).

“Kebetulan salah satu warga sekaligus pegawai dari PT LKI dan juga sebagai pengawas lapangan. Artinya dia masih mempunyai tanggung jawab dan kewajiban,” ujarnya.

Mendengar ada pencurian, pegawai PT LKI yakni Rahman bertemu dengan seseorang yang membawa perahu klotok berisikan buah sawit di sungai.

“Namanya Andi, dia pun ditanya-tanya apakah telah melakukan pencurian. Andi yang merasa ketakutan melihat Rahman bersama warga melarikan diri meninggalkan perahu,” ungkapnya.

Lanjutnya, menurut keterangan warga saat itu Andi sempat menjawab bahwa dia tidak mencuri melainkan hanya membawa perahu. Sementara, pencuri sesungguhnya berada di atas.

Mendengar keterangan Andi, warga langsung ke lokasi yang dimaksud di mana untuk menuju ke tempat yang dimaksud berjarak sekitar 2 km. Sesampainya di sana, warga tidak menemukan siapapun di lokasi hanya ada sejumlah alat yang ditinggalkan seperti, lori dan egrek untuk memanen buah sawit.

Sambung Fedy, warga akhirnya turun kembali sambil membawa perahu ke Kepala Dusun (Kadus) dan akhirnya perahu itu dibawa ke balai desa.

“Tiga hari kemudian, tepatnya tanggal 15 Januari 2025, warga melaporkan ke Sekdes Sungai Tepuk,” ucapnya.

“Namun, karena saat itu sekdes tidak ada begitu juga kadus, maka langsung dibawa ke kaur. Kemudian, pihak kepolisian dari Polsek datang dan melihat barang bukti itu,” bebernya.

Baca Juga  Jaga Kebugaran, Tingkatkan Produktivitas

Jadi, berdasarkan kronologis kejadian, pihaknya bertanya dimana perampasan yang dimaksud seperti yang dituduhkan oleh keluarga HM Nawi.

“Jadi disini kami sangat menyayangkan, tuduhan-tuduhan itu sangat viral dan menyesatkan. Bahkan ada berita korban meninggal karena dibacok dan ditembak,” katanya.

Menurut Fedy, pihaknya sangat menyayangkan informasi itu beredar sehingga publik berasumsinya sepihak.

“Kami sampaikan juga dengan rekan-rekan media, kalau bisa konfirmasi juga ke kami biar informasinya berimbang, biar publik yang menilai informasi itu,” ucapnya.

Dia menambahkan, pihaknya meminta kepada pihak pelapor untuk tidak mengintervensi pihak kepolisian. “Tapi kami yakin, pihak kepolisian akan bekerja secara profesional,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polres OKI melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus pencurian klotok (perahu) di Sungai Tepuk, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) pada 30 Januari lalu.

Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto mengungkapkan, olah TKP dilakukan sebagai bentuk tanggapan atas laporan keluarga korban dalam peristiwa hilangnya 1 unit klotok pada 12 Januari 2025 lalu di perairan Desa Sungai Tepuk.

Di mana dalam peristiwa itu telah terjadi dugaan kasus pencurian dengan kekerasan klotok di desa Sungai Tepuk Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI.

Berdasarkan laporan keluarga korban, jika kematian korban akibat serangkaian dugaan tindak pidana yang telah dilaporkan sebelumnya.

Terkait hal itu, membuat keluarga korban pun melaporkan kejadian tersebut kepihak kepolisian guna diusut tuntas atas kematian korban.

Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk dalam oleh TKP menjelaskan, ada delapan TKP yang dilakukan identifikasi yang dilaksanakan secara transparan.

Termasuk turut disaksikan oleh keluarga korban, berikut kuasa hukum dan juga saksi-saksi saat kejadian.

“Diharapkan dengan adanya cek dan olah TKP ini bisa ditemukan titik terang,” ujar Hendrawan.

Diungkapkan, peristiwa tersebut punya bukti permulaan awal yang cukup sehingga akan diterbitkan LP dan menyatukan persepsi antara keluarga korban dan Polres OKI pada satu pandangan fakta kejadian yang telah terjadi.

Pihak kepolisian Polres OKI mempersilahkan kepada keluarga korban untuk membuat laporan kepada polisi atas peristiwa pencurian perahu yang terjadi, setelah melengkapi kegiatan cek dan olah TKP.(Indra s)

Komentar