Waspada “Corona”, Pelajar Lahat Dirumahkan Sampai 15 April 2020

Jurnalis: Andika Eyek
Red – Barab Dafri. FR

LAHAT SUMSEL, mediapagi.co.id – Waspada penyebaran Virus Corona, Bupati Lahat menerbitkan Surat Edaran bernomor 420/375/SEKRET/P&K/2020 tentang masa perpanjangan belajar di rumah untuk pelajar tingkat TK/PAUD hingga SMP di Kabupaten Lahat.

Hal itu dijelaskan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Lahat, Drs H Suhirdin MM didampingi Kasubbag Perencanaan, Keuangan dan Administrasi, Hasperi Susanto SPd MM saat ditemui media ini di ruang kerja orang nomor satu Disdikbud Lahat. Selasa (31/3/2020).

“Jika sebelumnya masa belajar di rumah dari tanggal 17- 31 Maret. Setelah dikeluarkannya surat edaran baru, maka diperpanjang dari tanggal 1 sampai dengan 15 April 2020,” sambung Suhirdin.

Sementara Hasperi mengemukakan, untuk sistem pembelajarannya sendiri, para siswa diberi tugas oleh guru-guru untuk dapat belajar di rumah dan tanggal 16 April 2020 dijadwalkan masuk kembali ke sekolah masing masing pelajar.

Baca Juga  Bagi Rapor Sekolah di Lahat Berjalan Protokol Kesehatan

“Para guru memberikan tugas kepada siswa, supaya dikerjakan di rumah sehingga dapat menekan penyebaran virus corona,” terang Hasperi.

Ditambahkan Hasperi, bagi Kepala Sekolah (Kepsek) beserta guru agar memastikan pelayanan pembelajaran di rumah, berjalan efektif dan orang tua mendampingi agar mengerjakan tugas sekolah.

“Orang tua, tidak memanfaatkan waktu libur untuk mengajak berpergian ke tempat umum seperi ke mall, pasar, ke tempat rekreasi hingga keluar daerah,” ucapnya seraya mengatakan, kepada seluruh satuan pendidikan agar menunda pelaksanaan kegiatan outing class atau study tour dan Kepsek wajib berkoordinasi dengan Disdikbud Lahat secara kontinyu.***

Komentar