Proses Rekapitulasi suara tingkat Kabupaten telah dilakukan KPU PALI

MEDIAPAGI.CO.ID, PALI – Proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bupati dan wakil Bupati PALI periode 2024-2029 telah dilaksanakan pada 27 November 2024 lalu, dan saat ini proses rekapitulasi suara tingkat Kabupaten telah dilakukan KPU PALI.

Rekapitulasi suara Pilkada tingkat Kabupaten dilaksanakan KPU PALI pada Minggu 1 Desember 2024 di Pendopoan Guest House Komplek Pertamina Pendopo dipimpin langsung ketua KPU Sunario SE dihadiri Bawaslu PALI, dan saksi seluruh Paslon peserta Pilkada.

Dari hasil rekapitulasi suara tingkat Kabupaten, Paslon 02 Asgianto-Iwan Tuaji dipastikan akan dilantik menjadi Bupati dan wakil Bupati PALI karena unggul dari tiga paslon lainnya.

“Hasil rekapitulasi suara tingkat Kabupaten, Paslon 02 unggul sementara dari tiga Paslon lainnya,” ungkap Sunario.

Diakui Sunario bahwa KPU telah melaksanakan tugasnya melakukan pemungutan suara, kemudian rekapitulasi suara tingkat kecamatan hingga saat ini tingkat Kabupaten.

Baca Juga  Kegiatan Rutin KRYD merupakan langkah preventif untuk mencegah kejahatan jalanan,pencurian dengan kekerasan (3C)

“Semua tahapan telah kita lalui dan Alhamdulillah terlaksana dengan baik tanpa ada masalah. Ini berkat kerjasama semua lapisan masyarakat yang telah cerdas dalam memilih,” imbuhnya.

Setelah semuanya dilaksanakan, Sunario menyebut bahwa tahapan selanjutnya adalah menetapkan Paslon terpilih.

“Kita tinggal menetapkan Paslon terpilih yang telah diketahui bahwa Paslon 02 unggul. Namun kita masih menunggu register dari MK,” jelasnya.

Pada rapat pleno terbuka rekapitulasi suara tingkat Kabupaten PALI, diketahui bahwa Paslon 02 memperoleh suara sebanyak 46.115.

Disusul Paslon 01, Devi-Ferdinan mengumpulkan suara sebanyak 41.190, kemudian Paslon 04 memperoleh suara sebanyak 22.396 dan Paslon 03 meraih suara 2.538.

Komentar