Korban hilang di Sungai Lilin, Jasadnya Ditemukan Terkubur di Desa Pematang Bangsal Ogan Ilir

MEDIAPAGI.CO.ID, MUSI BANYUASIN -Jajaran Polsek Sungai Lilin yang dipimpin langsung Kapolsek Sungai Lilin IPTU Marlin SH MH bersama Kanit Reskrim IPDA Dirjen Simatupang SH MH, berkolaborasi dengan Subdit III Unit V Jatanras Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus orang hilang yang diduga menjadi korban Sindak pidana pembunuhan di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Korban diketahui bernama Jalaludin (54), seorang pedagang yang berdomisili di Dusun I, Desa Berlian Makmur, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin. Sebelumnya, korban dilaporkan hilang.

Kasi Humas Polres Muba AKP S. Hutahaean SM mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula ketika Kapolsek Sungai Lilin IPTU Marlin SH MH bersama Kanit Reskrim IPDA Dirjen Simatupang SH MH, dan anggota melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan korban.

“Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa korban sebelumnya mengontrak sebuah rumah di Dusun II, Desa Berlian Makmur, Kecamatan Sungai Lilin,” ujar dia, Jumat (6/11/2026).

Korban diketahui tinggal bersama seorang karyawannya berinisial P yang turut menjalankan usaha bengkel sepeda motor. Berdasarkan keterangan saksi, korban bersama P terakhir kali meninggalkan rumah kontrakan pada 11 Oktober 2026 menggunakan unit mobil Daihatsu Sigra berwama silver. Setelah itu, keduanya tidak pemah kembali ke rumah kontrakan

Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Sungai Lilin berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Muba dan Subdit III Unit V Jatanras Polda Sumsel untuk mengembangkan penyelidikan. Hasilnya pada 3 November 2026, tim gabungan berhasil mengidentifikasi keberadaan P di wilayah Desa Ulak Kedondong, Kecamatan Cengal

Selanjutnya, pada 4 November 2026 sekitar pukul 04.30 WIB, petugas mengamankan P untuk dimintai keterangan lebih lanjut

Dalam pemeriksaan awal, P mengakui keterlibatannya dalam dugaan pembunuhan terhadap korban. la juga menyebut seorang pria berinisial E yang diduga turut melakukan penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia

Baca Juga  Polsek Talang Ubi Gelar Razia KRYD, Tegaskan Pentingnya Kepatuhan Berlalu Lintas dan Kamtibmas

Berdasarkan keterangan awal, peristiwa pembunuhan tersebut diduga terjadi di sebuah bedeng di kawasan Bedeng 7, Desa Peninggalan, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin.

P mengungkapkan bahwa korban diduga dipiting pada bagian leher menggunakan kedua tangan hingga meninggal dunia. Sementara itu, E diduga melakukan kekerasan dengan cara menendang bagian kermaluan dan memukul korban

“Terkait motif, berdasarkan pengakuan awal P, tindakan tersebut diduga dilatarbelakangi rasa sakit hati terhadap korban karena persoalan pelecehan seksual yang disebut pernah dialaminya. Namun, motif tersebut masih perlu didalami dan dibuktikan lebih lanjut melalui proses penyidikan,” ujarnya.

Lebih lanjut, AKP S. Hutahaean mengatakan, P juga memberikan keterangan mengenai lokasi penguburan jasad korban di wilayah Desa Pematang Bangsal, Kecamatan Pemulutan Selatan, Kabupaten Ogan lir

Menindaklanjuti keterangan tersebut, pada 4 November 2026 sekitar pukul 12.00 WIB, tim gabungan menuju lokasi yang dimaksud. Dengan bantuan Tim INAFIS Polda Sumsel, petugas melakukan. pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP). Hasilnya, tim menemukan satu jasad laki-laki dalam kondisi terkubur.

Jasad korban kemudian segera dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani autopsi guna kepentingan penyelidikan sekaligus memastikan penyebab kematian.

Pengembangan berikutnya dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Sungai Lilin bersama Polsek Tungkal Jaya. Pada 5 November 2026, seorang pria berinisial E berhasil diamankan di wilayah Desa Peninggalan dan Kota Palembang. Petugas juga mengamankan seorang pria berinisial A yang menyerahkan diri karena diduga turut membantu proses penguburan jasad korban.

Pria berinisial E kermudian diminta menunjukkan lokasi yang diduga menjadi tempat terjadinya tindak pidana pembunuhan. Sementara itu, penyidik terus mendalami peran masing-masing pihak yang terlibat.

“Saat ini ketiga orang tersebut telah diamankan di Mako Polres Muba,” tegasnya. (Heri)

Komentar