Laporan wartawan : Edg
PALI.Mediapagi.co.id – Karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap, mantan Kepala Desa Pandan, Kabupaten PALI periode 2014-2019, yang berinisial US ditembak polisi pada waktu ditangkap.
Terduga Akibat melakukan perlawanan sama petugas polisi tembak ditempat oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel, sekira pukul 14.00 WIB, Rabu (20/1).
Oknum mantan kades ini ditangkap, tersangka melakukan perlawanan kepada petugsa dengan senjata apinya. Peristiwa baku tembak tersebut terjadi sekitaran Desa Modong Kecamatan Sungai Rotan. Dalam operasi tersebut (US) Oknum mantan kades yang diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu ini, waktu di lakukan penangkapan melakukan perlawanan terhadap petugas ,sehingga petugas laksanakan tindakan tegas dan terukur kepada terduga
Selain menindak tegas US, dalam penangkapan itu pula diamankan barang bukti berupa senjata api rakitan jenis revolver.
Di konfirmasi, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu, membenarkan peristiwa tersebut. “ Iya benar kalau anggota kami berhasil menangkap seorang yang diduga bandar sabu.dan informasi lengkapnya akan di lakukan di markas Polda Sumsel dan Besok akan di rilis langsung oleh Kabid Humas Polda Sumsel,” pungkasnya.(Sumber berita dari maklumat News .com)
Komentar