Bangun Kesadaran Kamtibmas, AKP Ledi Berikan Penyuluhan Hukum pada TMMD ke-129 Kodim 0418/Palembang

MEDIAPAGI.CO.ID, PALEMBANG – Kanit Reskrim Polsek Sukarami Kota Palembang AKP Ledi. SH.MH.CBA.CPHR memberikan penyuluhan hukum pada program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 tahun anggaran 2026 yang dilaksanakan oleh Kodim 0418/Palembang.

Hadirnya AKP Ledi sebagai narasumber merupakan bagian dari komitmen TNI dalam membangun desa secara menyeluruh. Program ini tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada penguatan karakter serta kesadaran hukum masyarakat demi terciptanya Kamtibmas yang kondusip

Kegiatan ini diikuti warga Sukarami dengan antusias dan menjadi bagian penting dari sasaran nonfisik TMMD. Penyuluhan tersebut bertujuan meningkatkan wawasan dan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya hukum serta menjaga keamanan lingkungan.

Dikatakan AKP Ledi bahwa, dengan adanya penyuluhan ini diharapkan masyarakat Sukarami dapat memahami hukum dalam kehidupan bermasyarakat, pencegahan tindak kriminalitas, serta pentingnya peran aktif warga dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

” Semoga dengan adanya kegiatan ini masyarakat akan lebih berperan aktif dalam menciptakan suasana aman dan nyaman serta harmonis di lingkungan nya masing – masing, ” ujarnya, Selasa (28/7/26).

Ditambahkannya dalam penyuluhan ini juga berikan informasi kepada masyarakat bahwasanya UU No. 1 tahun 2023 tentang kitab undang-undang hukum pidana (KUHP), selain pasal-pasal yang mengatur perbuatan konvensional, termasuk beberapa undang-undang khusus, seperti narkoba dan korupsi masuk didalam KUHP baru ini.

Baca Juga  SMSI Sumsel Turut Berduka atas Meninggalnya Ketua Dewan Pers

Kemudian AKP Ledi menjelaskan bahwa ada pasal-pasal baru yang mengatur tentang kerukunan bertetangga dan kehidupan sosial, seperti kalau hajatan tidak boleh menutup jalan umum, tidak boleh memutar suara musik keras diwaktu malam, masalah pinjaman rentenir dan pasal mengatur perdukunan

Selain itu AKP ledi juga menyebut kegiatan penyuluhan hukum tidak hanya berlangsung satu arah, tetapi juga dikemas secara interaktif melalui sesi tanya jawab. Warga diberi kesempatan untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi di lingkungan mereka dan memperoleh penjelasan langsung tentang hukum.

Selanjutnya AKP menerangkan Kehadiran dirinya sebagai narasumber pada penyuluhan hukum pada program TMMD ke- 129 Kodim 0418/Palembang merupakan wujud sinergi antara TNI -Polri dan pemerintah dalam membangun desa dari berbagai aspek kehidupan

” Ya, semoga kolabarasi ini akan menjadi wahana membangun kesadaran, pengetahuan.dan karakter masyarakat agar lebih peduli terhadap hukum serta keamanan lingkungan,” tutup nya.(Indra S)

Komentar