Bawaslu OKU Butuh Ratusan Pengawas TPS

Politik36 Dilihat


BATURAJA.Mediapagi.co.id– Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU), Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati OKU Tahun 2020. Kegiatan dipusatkan di Hotel Kemuning, Baturaja, Sabtu (3/10/2020).

Ketua Bawaslu OKU Dewantara Jaya SP pada kesempatan itu mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan hari ini merupakan pemantapan kegiatan rekrutmen PTPS yang dilakukan. Melalui kegiatan ini juga memastikan rekrutmen PTPS ini berjalan maksimal sesuai aturan berlaku. Yang pasti dalam prosesnya tetap dengan mengedepankan Protokol Kesetan (Prokes) Covid-19.

Ada dua agenda yang dilakukan dalam rakor kali ini. Yang pertama yakni terkait teknis pelaksanaan rekrutmen PTPS yang pembicaranya langsung disampaikan oleh dirinya selaku Ketua Bawaslu OKU dan ke dua yakni Teknis pengisian dan penyampaian laporan menggunakan form Pendaftaran PTPS yang menggunakan Drive google.
“Untuk Teknis pengisian dan penyampaian laporan tadi disampaikan langsung oleh Staf Kordiv SDM, Data dan Informasi, Firmansyah,” jelasnya.

Sedikit menyinggung teknis pelaksanaan rekrutmen ini, dijelaskan Dewantara yang perlu diperhatikan yakni, usia pendaftar. Minimal usia pendaftar 25 tahun. Dan yang paling penting menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan rekrutmen PTPS.

“Untuk jadwal dan syarat menjadi PTPS pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati OKU 2020 ini bisa diliHat di website Bawaslu OKU, Medsos Bawaslu OKU. Atau datang langsung ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan yang ada di Kab OKU. Untuk tempat pendaftaran di Kantor atau sekretariat Panwaslu Kecamatan di wilayah kerja masing-masing,” ujarnya.

Anggota Bawaslu OKU, Koordiv Pengawasan Hubal dan Humas, Yeyen Andrizal. S.Pd pada kesempatan itu mengatakan, ada sebanyak 725 PTPS yang akan direkrut dalam pelaksanaan Pilkada OKU 2020 ini. Ia berpesan pilihlah PTPS yang benar-benar kompeten dan sehat. Sebab keberadaan PTPS inilah yang akan membantu dalam melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan dilapangan nantinya.

“Perhatikan kesehatan, sebab kalau tidak sehat bagaimana mau melaksanakan tugasnya. Saya mengingatkan juga dalam hal melaksanakan tugas dan fungsi, ditekankan agar terus mematuhi dan menerapkan protocol kesehatan Covid 19. Hal ini tidak lain untuk menjaga kesehatan kita bersama,” ujarnya.

Sementara itu, dikesempatan sama, Koordinator Sekretariat (Korsek), Bawaslu OKU, Jonaidi. S.Ip.,MH pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati OKU Tahun 2020 ini dihadiri oleh Anggota Panwaslu Kecamatan Kordiv SDM, Data dan Informasi bersama masing-masing satu orang staf kordiv se Kab OKU. Total peserta 26 orang.(rws)

Bagikan

Komentar