BPDASHL Ketahun Giat Expose Hasil Pengawasan RHL 2022

Nasional55 Dilihat

BENGKULU | Media PagiĀ  | Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) Ketahun Bengkulu melaksanakan rapat koordinasi kegiatan pemeliharaan (RHL) Rehabilitasi Hutan dan Lahan (P1) Tahun 2022, kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.2/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.105/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2018.

Giat Expose hasil pengawasan kegiatan RHL P.1 tahun 2022 tersebut langsung dipimpin oleh Kepala Balai serta para pelaksana pengawas lapangan yang bertujuan untuk melihat dan mengukur serta memotret kemajuan progres kegiatan RHL tahun 2022, sehingga dapat menjadi bahan masukan dan simpulan dalam rangka penentuan strategi selanjutnya. (14/9/2022)

Menurut Kepala Balai BPDASHL Ketahun Ahmad Taufik Siregar, untuk meningkatkan keberhasilan kegiatan RHL Rapat/Pertemuan Koordinasi Kegiatan Pemeliharaan Rehabilitasi Hutan dan Lahan Tahun 2022 merupakan salah satu pelaksanaan Kegiatan Pendukung RHL yang bertujuan untuk menjadi wadah pengawasan/pengendalian bersama dalam pelaksanaan RHL di Wilayah kerja BPDASHL Ketahun, dengan terciptanya sinkronisasi, integrasi, dan sinergitas kegiatan RHL antara Pemerintah Pusat dan Daerah, dengan harapan dapat mewujudkan kelestarian sumber daya hutan dan lingkungan yang sejalan dengan kesejahteraan masyarakat.

Dikatakannya, Pembinaan dan Pengendalian Kegiatan Rehabilitasi Hutan, adalah upaya untuk memulihkan, mempertahankan dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan guna meningkatkan daya dukung, produktivitas, dan peranannya dalam menjaga sistem penyangga kehidupan.

“Pertemuan Koordinasi ini terdiri dari Evaluasi Administrasi Tim Pengawasan dan Penilaian RHL dan Pelaksana RHL dan Pemaparan Progress Pelaksanaan RHL oleh Tim Pengawasan dan Penilaian RHL, Pelaksana RHL dan Pendamping RHL.” Ujar Taufik.

Dalam Koordinasi hari ini Kepala BPDASHL Ketahun berharap, dapat menjadi sarana koordinasi dan sinkronisasi untuk mengatasi kendala dan permasalahan serta tantangan dalam pelaksanaan Pemeliharaan RHL (P1) di lapangan. Dan semoga semua proses dapat terselesaikan sehingga prosentase keberhasilan penanaman dapat optimal dan memperoleh manfaat perbaikan lingkungan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (edg/red)

Bagikan

Komentar