Digeledah Team Walet, Pemilik Butik Bandar Agung Kedapatan Simpan Ekstasi

Hukum & Kriminal6219 Dilihat

Red – Barab Dafri FR

LAHAT SUMSEL, mediapagi.co.id – Sekecil apapun informasi terkait peredaran narkoba, tetap akan dilakukan lidik Team Walet Polres Lahat hingga penangkapan. Karena keseriusan memberantas narkoba apapun jenisnya bertujuan untuk membuat nyaman masyarakat yang resah terhadap penyalahgunaan barang haram di lingkungannya.

Hal itu dikatakan Kapolres Lahat, AKBP Irwansyah SIK MH CLA saat ditemui media ini, Minggu (22/3/2020) melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Bobby Eltarik SH MH didampingi KBO Iptu Najamudin, Kanit II Iptu Mastoni dan Kanit I Ipda Ismail di ruang kerja kasat.

“Informasi keresahan terhadap penyalahgunaan narkoba juga disampaikan oleh masyarakat Bandar Agung yang kami lanjutkan dengan giat lidik di lokasi yang dimaksud dan dikira waktu dan sasaran tepat maka kami lakukan operasi penangkapan,” sambung Bobby.

Dilanjutkan Bobby yang juga mantan Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir ini, Operasi Penangkapan digelar pada Jum’at 20 Maret 2020 sekira jam 18.00 Wib dan pihaknya mengamankan tersangka LN (25) pengguna pil setan di Butik milik tersangka bilangan Bandar Agung, Kecamatan Lahat Kota.

Tersangka LN, jelasnya, tercatat sebagai warga Desa Sukajadi Kecamatan Dempo Tengah Kota Pagarlam itu saat digeledah badan oleh Team tidak ditemukan Barang Bukti (BB). Namun saat pengeledahan di kamar pribidanya didapatkan satu butir pil ekstasi warna orange berbentuk kepala katak yang terbungkus plastik klip transparan.

“BB Pil esktasi seberat bruto 0,45 gram tersebut kami temukan diatas lemari dalam kamar pribadi milik tersangka LN. Atas temuan BB dan berdasarkan laporan Polisi bernomor Lp / A- 52 / III / 2020 / Sumsel / Res Lahat, Tanggal 20 Maret 2020 terangka telah diamankan di Mapoleres guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.***

Bagikan

Komentar