Elektronik Rusak, Pemilik Tower BTS Ingkar Janji

Kab Ogan Ilir56 Dilihat

Laporan Wartawan : GOPAR/ SANDI

OGAN ILIR,INDRALAYA.Mediapagi.co.id—Warga Desa Sungai Pinang III ,Kecamatan Sungai Pinang yang tinggal disekitar Tower Base transceiver Stadion (BTS) mengeluhkan elektronik miliknya banyak yang rusak,sementara pemilik tower tersebut ingkar janji,

” Ya pak pemilik tower BTS itu ingkar janji katanya kalau ada masyarakat yang merasa di rugikan maka akan di ganti dan sampai saat hanya berjanji saja” ujar NS salah satu warga Desa sungai Pinang III yang bertempat pada radius tower saat di wawancarai mediapagi Selasa (10/05/2022)

Ia bercerita kalau 15 tahun yang lalu saat tower BTS itu baru di bangun pihak tower meminta izin pada masyarakat sekitar radius 70 M untuk menanda tangani surat,

” Mereka menjanjikan semua masyarakat akan di masukan asuransi,akan tetapi tidak jelas semua,apalagi CSRnya selama berdiri tidak pernah ada,kini bagaimana untuk selanjutnya”urainya

Ia berharap kepada pemerintah daerah Ogan Ilir(OI)agar dapat menindak lanjuti permasalah ini,bila perlu di segel,

“Kami berharap pemerintah OI dapat bertindak tegas terhadap perusahan yang merugikan masyarakat,dan kepada pihak tower agar dapat menepati janjinya”harapnya.

Bagikan

Komentar