Kejaksaan Negeri Pali Melaksanakan Kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis terhadap Pelaksanaan Mutual Check 0 (MC-0)

MEDIAPAGI.CO.ID, PALI – Kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis terhadap Pelaksanaan Mutual Check-0 (MC-0) Kegiatan Cetak Sawah di Desa Tempirai Timur dan Desa Tempirai Selatan Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI.

PALI-Bahwa pada hari Rabu tanggal 24 September 2025 pada pukul 10.00 Wib sampai dengan 14.40 Wib, Kepala Kejaksaan Negeri PALI diwakili oleh Kasi Intelijen Rido Dharma Hermando, SH. MH didampingi oleh Kasi Datun Patar Daniel Panggabean, SH. MH, Kasubsi II Rezha Rachaman, SH, Jaksa Fungsional Seksi Intelijen Kresna Satia Negara, SH, beserta Tim PPS Kejari PALI melaksanakan kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis terhadap Pelaksanaan Mutual Check 0 (MC-0) Kegiatan Cetak Sawah Tahap II di Desa Tempirai Timur dan Tempirai Selatan Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI.
Bahwa Pelaksanaan Mutual Check-0 (MC-0) Kegiatan Cetak Sawah tersebut, juga dihadiri Kepala Dinas Pertanian Kabupaten PALI diwakili Yeni Sumarto, S. TP, Agrinas Provinsi Sumatera Selatan diwakili Nopriansyah, Camat Penukal Utara diwakili Kasi Ekonomi dan Pembangunan Susneli Sumantri, Kepala Desa Tempirai Timur M. Teguh Jaya, Kepala Desa Tempirai Selatan Sapikal Usman, Koramil 404-03/Pendopo diwakili Serma Umar Jaya, Konsultan Pengawas PT. Naseeka Engineering diwakili Anton Fartawijaya beserta Tim, Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Tempirai Timur dan Desa Tempirai Selatan serta Masyarakat sekitar.
Bahwa kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis terhadap Mutual Check-0 (MC-0) Kegiatan Cetak Sawah di Desa Tempirai Timur di lahan seluas 100 Ha dan di Desa Tempirai Selatan seluas 58 Ha.
Bahwa lahan pada Desa Tempirai Selatan dari survei dan investigasi yang luasnya 367,69 Ha dan baru tersedia 58 Ha dikarenakan terdapat timpang tindih dengan program tanah transmigran dari Dinas Transmigrasi Kab. PALI dan terkait hal tersebut Dinas Pertanian Kab. PALI bersama dengan Pemerintah Desa Tempirai Selatan telah bersurat kepada Dinas Transmigrasi Kab. PALI
Bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, bertujuan untuk memastikan proyek-proyek strategis nasional baik dipemerintahan pusat maupun pemerintahan daerah dapat terlaksana lebih cepat, efektif, dan memberikan manfaat;
Bahwa Pengamanan Pembangunan Strategis terhadap Pelaksanaan Mutual Check-0 (MC-0) Kegiatan Cetak Sawah di Desa Tempirai Timur dan Tempirai Selatan yang dilakukan oleh Tim PPS Kejari PALI dalam rangka mendukung kelancaran dan keamanan Kegiatan Pembangunan Strategis dan untuk memastikan pelaksanaan Kegiatan Pembangunan berjalan sesuai ketentuan, serta meminimalisir potensi AGHT.
Bahwa dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan proses perencanaan dan realisasi cetak sawah di Desa Tempirai Timur dan Desa Tempirai Selatan dapat berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat.(HR)

Baca Juga  Sebanyak tujuh personel dari Tim UKL III Polsek Penukal Utara ikut serta dalam razia terpadu

Komentar