Kepsek SMAN 2 Kayuagung Dukung Program Kejaksaan Masuk Sekolah.

Kab OKI7 Dilihat

Laporan wartawan : Edigebuk.

OKI.KAYUAGUNG.Mediapagi.co.id—Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 2 Kayuagung kabupaten OKI provinsi Sumsel, sangat mendukung adanya program Kejaksaan Masuk Sekolah yang dikemas dalam orientasi penyuluhan, pembinaan dan pengenalan tentang hukum serta bahayanya narkotika bagi kawula muda.

Kegiatan penyuluhan digelar diruang kelas, diikuti begitu antusias oleh siswa-siswi, dan para dewan  guru. Pasalnya selama mengikuti kegiatan masing-masing narasumber memberikan door prize, kemarin Kamis (13/10/22).

Program perdana Kejaksaan tersebut bertunjuan untuk memberikan pemahaman tentang hukum dan bahaya narkotika, juga sebagai wahana untuk mengenalkan tugas dan fungsi Kejaksaan Negeri Kayuagung kepada siswa di sekolah.

Diungkapkan kepala sekolah SMAN 2 Kayuagung Drs.Arminadi.MM saat dikonfirmasi Mediapagi.co.id diruang kerjanya, alhamdulillah siswa-siswi begitu antusias mengikuti penyuluhan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kayuagung, program ini tentunya banyak sekali manfaat untuk siswa siswi.

Selain itu diharapkan oleh Arminadi, melalui program Kejaksaan Masuk Sekolah (KMS), semua siswa dapat memahami tentang Hukum dan bahaya Narkotika (Narkoba) juga tentang  bahaya- bahaya hukum perilaku manusia.

” Dengan adanya program ini, minimal siswa siswi bisa memahami serta lebih mengenal hukum dan bahaya Narkoba,, ” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan Arminadi, semoga program Kejaksaan Masuk Sekolah, akan menjadi salah satu langkah strategis dan efektif dalam mewujudkan serta membentuk karakter kawula muda sebagai  generasi penerus selanjutnya

Arminadi juga berharap, melalui Program  Jaksa Masuk Sekolah akan memberika dampak positif pada sekolah yang dipimpinnya.

” Terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kayuagung yang telah memberikan pencerahan bidang hukum dan narkotika pada sekolah kami. semoga program Jaksa Masuk Sekolah akan selalu berjalan lancar, ” ucapnya

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Kayuagung Dicky Darmawan.SH, saat di konfirmasi via WhatsApp menjelaskan, Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ditargetkan untuk siswa SD, SMP dan SMA. Bertujuan untuk memperkaya pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan guna menciptakan generasi selanjutnya yang taat pada hukum.

” Kejaksaan merupakan lembaga pemerintah yang menjalankan kekuasaan dibidang penegakan hukum, turut mempunyai tanggung jawab moril dalam memajukan generasi muda, utamanya para pelajar sehingga senantiasa mengerti dan memahami tentang hukum serta permasalahannya. Kenali hukum dan jauhi hukum, ” pungkas  Kajari penuh semangat.

Bagikan

Komentar