Ketua LSM BAKORNAS Sumsel Pertanyakan Aset Kelompok tani Desa Padang Bindu dan Banda Agung, ASN Pertanian kongkalingkong

EMPAT LAWANG.Mediapagi.co.id—Ketua dan sekretaris DPD (LSM BAKORNAS.)Badan Anti Korupsi Nasional Sumatera Selatan.Pertanyakan aset kelompok tani Desa pandang Bindu kecamatan Madang suku dan Banda agung keberadaan alat pertanian dua unit jonder.dan melayangkan surat permohonan Informasi publik dokumen.adapun isi surat permohonan ini adalah

1.Proposal kelompok tani desa Padang Bindu dan bandar agung

2.Dokumen serah terima antara dinas pertanian dan kelompok tani

3.Dokumen surat perjanjian antara dinas pertanian dan kelompok tani

Tambah feri ketua LSM BAKORNAS Sumsel sudah makan waktu 18 hari sampai saat ini tidak bisa memberikan dokumen tersebut ucapnya Kabid sanfras Dapit ketika di konfimasi bahwa Senin tanggal 14 Maret 2022 dokumen itu sudah ada akui Dapit tetapi kenyataannya sampai sekarang tidak ada, lalu di hubnggi via chat whatsap tidak dibalas hanya dibaca dan tidak ada jawaban sampai saat ini 18 /03/2022

Kepala dinas pertanian Hendra melalui Kabid Sanfras Saat di tanya oleh ketua LSM bakornas masalah laporan dari kelompok tani bahwa alat pertanian tersebut masih dalam keadaan baik dan masih berpungsi ujar Dapit. Begitu Ketua LSM BAKORNAS melihat dokumen ini Dapit gugup merasa ketakutan bahwasanya itu dokumen rahasia negara.
Menurut Feri ketua LSM BAKORNAS Kabid Sanfras pertanian melangar peraturan Berdasar UU PP 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan UU PP 43 Tahun 2018 tentang peran serta masyarakat.

Kami dari lembaga DPD LSM BAKORNAS Sumatera selatan akan tetep meninjak lanjuti persohalan ini sampai tuntas tutup ketua LSM BAKORNAS Sumsel

Bagikan

Komentar