Lakukan Aktivitas Ilegal, Gudang Produksi BBM Oplosan Digerebek Polsek Pedamaran

Kab OKI133 Dilihat

Laporan wartawan : Indra. S / Edg

MEDIAPAGI.CO.ID – PEDAMARAN, Aktivitas ilegal di sebuah gudang produksi bahan bakar minyak(BBM) oplosan jenis Pertalite, digerebek Polsek Pedamaran bersama personel Unit Pidsus Satreskrim Polres OKI dan personel Ditkrimsus Polda Sumsel pada Selasa 18 Juli 2023 lalu sekira pukul 00.30 wib.

Gudang tersebut berlokasi di dusun 5 RT 013 RW 005 desa Pedamaran VI kecamatan Pedamaran kabupaten OKI provinsi Sumsel.

Ditempat ini polisi berhasil mengamankan barang bukti 7  buah drum kaleng kapasitas 200 Liter yang masing masing berisikan minyak sulingan berwarna bening; 5 drum plastik warna biru kapasitas sekira 200 liter masing masing berisikan minyak sulingan berwarna bening;.

9 drum kaleng kosong; 3 drum plastik kosong warna biru, 1 tekmon kosong, Selang, 3 buah teko takaran literan, 3 buah corong; 3 bubuk kopi yang diduga bahan campuran minyak, 4 botol mineral yang diduga bahan campuran minyak, 1 unit kunci pas untuk buka tutup drum. 

Gudang penimbunan BBM ilegeal ini digerebek oleh personel gabungan berdasarkan Laporan Informasi nomor :     LI/           /VII/2023/Pidsus/Polres OKI, tanggal 17 Juli 2023.

Pengungkapan kasus aktivitas ilegal, dipimpin langsung oleh Kapolsek Pedamaran AKP M.Jimmy Andry. SH, Kanit Pidsus Polres OKI Iptu M. Wahyudi.SH.MH, Ditkrimsus Polda Sumsel Iptu Irawan Adi Candra. SH dan diikuti 4 personel Polsek Pedamaran, 5 personel Unit Pidsus Polres OKI dan 6 personel Krimsus Polda Sumsel.

Dikatakan Kapolsek Pedamaran usai penggerebekan gudang penimbunan BBM ilegal yang belum diketahui siapa pelakunya itu, pihaknya telah mengamankan TKP dengan memasang police line, mengamankan barang bukti dan pengambilan sampel barang bukti minyak.

” Ya, barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek, guna penyelidikan lebih lanjut, ” ujar Kapolsek.saat dikonfirmasi mediapagi.co.id dirumah dinasnya, Rabu sore (19/7/23).

Lebih lanjut disampaikan Kapolsek, semoga kedepan diwilayah hukum Polsek Pedamaran tidak ada lagi aktivitas ilegal.

” Sehingga wilayah hukum polsek Pedamaran tetap selalu kondusif, ” pungkas Kapolsek.

Bagikan

Komentar