Layanan On The Spot Urus Izin Tak Perlu Repot.

Laporan wartawan : Edg / Kominfo.

OKI.Mediapagi.co.id — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) OKI berikan Service On the Spot bagi  masyarakat di Tugumulyo, Lempuing OKI untuk memudahkan masyarakat mengurus izin usaha, izin praktik Nakes , dan Persetujuan Bangunan gedung (PBG).

Service on The Spot (SOS) merupakan salah satu inovasi pelayanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan komitmen Bupati Ogan Komering Ilir H. Iskandar, SE dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam penerbitan Perizinan Berusaha dan Non Perizinan untuk mendukung kemudahan berusaha bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Baca Juga  Kepala Desa Pedamaran VI ucapkan terima kasih atas antusias masyarakat dukung Alisyah menjadi Sang Juara LIDA 2021

Dengan adanya service on the spot ini dapat mempermudah sekaligus memberikan pelayanan yang prima dari DPMPTSP untuk masyarakat di OKI.

Komentar