Memutus Penyebaran Covid-19, Pemkab Lahat Himbau Tak Sholat Idul Fitri

Pemerintahan630 Dilihat

Red – Barab Dafri. FR

LAHAT SUMSEL, mediapagi.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat menghimbau masyarakat untuk tidak melaksanakan malam takbiran keliling, Sholat Idul Fitri dan mudik.

Hal itu dikatakan Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah Pemkab Lahat, Drs H Ruslan MM kepada media ini. Rabu (20/5/2020)

“Secara resmi surat himbauan bersama Gugus Tugas Covid-19 Lahat itu telah ditandatangani oleh pejabat penting Kabupaten Lahat, seperti Bupati, Kapolres, Dandim, Kajari, ketua DPRD, Kakanmenag, Ketua MUI, Ketua PCNU, Ketua PD Muhamadiyah dan Ketua Baznas,” sambungnya.

Sebelumnya, lanjut Ruslan, himbaun ini menindaklanjuti hasil Vidcon Bupati bersama pejabat Sumatera Selatan. Yaitu bersama Gubernur, Kapolda, Pangdam,Ketua DPRD, Kakanwil Kemenag, Tokoh Masyarakat dan Ormas Islam serta Bupati dan Walikota pada hari selasa 19 Mei 2020 di Mapolda Sumsel.

“Hasilnya tertuang tentang himbauan terkait rangkaian perayaan Idul Fitri 1441 H / 2020 M. Pertama Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1441 H/2020 M dilaksanakan di rumah masing masing dengan keluarga inti,” jelasnya.

Lalu, terangnya, himbauan kedua bahwa Masyarakat tidak melaksanakan takbiran keliling pada malam menjelang idul Fitri 1 Syawal 1441 H/2020 M dan ketiga Tidak melaksanakan mudik.

“Langkah ini dilakukan sebagai ikhtiar untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lahat yang diharapkan himbauan tersebut untuk dipatuhi bersama oleh masyarakat,” pungkas Ruslan.***

Bagikan

Komentar