Jurnalis: Andika Eyek
Red – Barab Dafri. FR
LAHAT SUMSEL, mediapagi.co.id – Alasan tidak cukup berhak untuk menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD), Suryanto warga Desa Prabumenang Kecamatan Merapi Timur, mundur dan mengembalikan dana bantuan sebesar Rp 600 ribu ke Pemerintah Desa setempat.
“Saat Suryanto yang berprofesi sebagai tukang rokok keliling, mengundurkan diri dari penerima lalu mengembalikan uang BLT DD itu membuat surat pernyataan dan katanya masih ada warga yang lebih berhak menerimanya,” jelas Kepala Desa (Kades) Prabumenang, Satiun Solistian kepada media ini Rabu (27/5/2020)
Satiun tentu saja memberikan apresiasi kepada warganya yang sanggup mengundurkan diri dari penerima BLT yang berasal dari Dana Desa sebesar Rp 600 ribu perbulan selama tiga bulan tersebut.
Bahkan, sebagai penghargaan, secara pribadi Satiun yang juga salah seorang Kades termuda di Kabupaten Lahat itu memberikan uang sebesar Rp 500 ribu kepada Suryanto berusia 62 tahun tersebut.
“Kami memberi penghargaan kepada beliau sangat apresiasi sekali, sebab hal ini sangat sulit terjadi. Kami turut bangga dengan warga yang mempunyai kesadaran yang tinggi, ” imbuhnya.
Lebih lanjut dikatakan Satiun bahwa saat ini tercatat penerima BLT DD di Desa Prabumenang, Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat sebanyak 108 orang.***
Komentar