Nekat Lakukan Curanmor, Seorang Pemuda  Digelandang Unit Reskrim Polsek Pagaralam Utara ke Jeruji Besi

Kota Pagar Alam59 Dilihat

Laporan wartawan : DPS

Mediapagi.co.id, Pagaralam– Bagus (19) tahun warga Gang Arseto No.077 RT 004 RW.003, kelurahan.Tumbak Ulas kecamatan.Pagaralam Selatan kota Pagaralam, harus berurusan dengan polisi karena kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Bagus ditangkap karena nekat mencuri motor milik Bunga Arifah Zahra Binti Zen Aswadi, warga kelurahan Beringin Jaya kecamatan Pagaralam Utara kota Pagaralam sekira pukul 22.00 wib, Minggu (29/1/2023) 

Pada saat kejadian, pelapor sedang berada di rumahnya yang beralamat di Jalan S Parman RT 013 RW.004 kelurahan Beringin Jaya kecamatan Pagaralam Utara kota Pagaralam. Korban memarkirkan sepeda motor miliknya di halaman rumah.

Setelah itu korban masuk ke dalam rumah dan tidur. Keesokan harinya korban melihat keluar rumah sepeda motor miliknya sudah tidak ada. Jika ditafsir korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 5 juta.

Korban Kemudian melapor ke Polsek Pagaralam Utara untuk di tindak lanjuti,” kata Kapolres Pagaralam Polda Sumsel AKBP Erwin Irawan S.Ik melalui Kapolsek Pagaralam Utara IPTU Ramsi SH di dampingi Kasi Humas Kompol Wempy A Kayadu SH, Kamis (2/2/2023).

Setelah menerima laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Pagaralam Utara langsung bergerak dan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang di duga pelaku tindak pidana curanmor di Bedeng Jakarta kecamatan Pagaralam Selatan kota Pagaralam.

Unit Reskrim Polsek Pagaralam Utara dipimpin oleh Kapolsek Pagaralam Utara IPTU RAMSI. SH, didampingi Kanit Reskrim  Bripka Ade Putra dan anggota langsung menuju tempat keberadaan pelaku.

Pada saat tiba, anggota melihat ada orang diduga pelaku pencurian  sepeda motor tersebut sedang duduk didepan salah satu warung.

“ Melihat hal tersebut  satu orang pelaku berhasil di tangkap,” katanya.

Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda BeAt warna hijau putih tanpa plat, tanpa body dengan Noka. MH1JF5135CK640569 dan Nosin. JF51E-3637731. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek pagaralam utara untuk diproses lebih lanjut. 

Bagikan

Komentar