Oknum Anggota Polres Padang Panjang Terlibat Narkotika, Berikut Penjelasan Kabid Humas Polda Sumbar

Laporan wartawan : Rizki. AR

MEDIAPAGI.CO.ID – PADANG PANJANG. Polda Sumatera Barat beserta jajaran menggelar konferensi pers. Melalui Kadiv Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan SH. S.I.K. M.Si Bersama Kapolres Padang Panjang ,membenarkan penangkapan terhadap oknum  anggota Polres Padang Panjang ,inisial A oleh BNNP Sumatera Barat dengan indikasi atas keterlibatan kasus narkoba jenis ganja dengan barang bukti 141 KG paket  ganja di  Mapolres Padang Panjang ,Rabu (2/05/2024).

 ” Atensi bapak Kapolda Sumbar, setiap anggota atau oknum anggota polri di wilayah hukum polda sumbar yang melakukan penyalahgunaan narkoba di tindak tegas tanpa pandang bulu sesuai dengan protap Presisi .karena ini komitmen dari bapak Kapolda (Sumbar) , semenjak bapak kapolda Sumbar Irjen  Pol. Suharyono  Sebagai Kapolda Sumbar ,” ungkap Kombes Pol Dwi Sulistyawan .

Dirinya menjelaskan, bukti dan keseriusan jajaran wilayah hukum Polda Sumbar  dalam menindak tegas anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba dan sejenis turunannya ,adalah dengan PTDH [Pemberhentian Tidak Dengan Hormat ], Serta menjalani proses hukum yang berlaku. ” Buktinya banyak anggota kita yang dipecat karena Narkotika ,” ujarnya .

Sebelumnya, dirinya juga menyampaikan Kronologis dan informasi tentang tertangkapnya oknum yang terduga anggota polri di wilayah hukum Polres Padang Panjang dengan Inisial A , pada hari Senin tanggal 29 April 2024 Pukul 06.00 WIB oleh jajaran BNNP Sumbar yang berlokasi di jalan Pasar Baru Kecamatan Lubuk Sikaping ,Pasaman dengan membawa dugaan narkotika jenis ganja kering sebanyak 141 KG paket ganja kering yang dalam penelusuran dan pengembangan kasus berasal dari kabupaten Mandailing Natal Sumatera Utara ,”dalam konferensi pers Kombes Pol Dwi Sulistyawan .

Baca Juga  Catatan Hitam Pengangkatan Staff Khusus Bupati Lahat 2018-2023, Laksana Buang Garam ke Lautan

Dalam hal ini , proses dan pengembangan kasus dilakukan oleh pihak BNNP Sumbar dan barang bukti berada di BNNP Sumbar ,”Pungkas Kabid Humas Polda Sumbar .

“Sampai saat ini koordinasi terus dilakukan Ditresnarkoba dan Polres Padang Panjang terkait pengembangan kasus yang melibatkan oknum jajaran anggota polri di wilayah hukum polres Padang Panjang ,” ungkap Kombes Pol Dwi .

Hal ini diperkuat oleh pernyataan Ditresnarkoba Polda Sumbar, pada prinsipnya kami terus melakukan koordinasi dengan BNNP Sumbar. Sedangkan proses penyelidikan dilakukan oleh jajaran BNNP Sumbar .”Kita siap bekerja sama dengan BNNP Sumbar ,”ungkap Ditresnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Nico A .Setiawan ,S.IK .

Komentar