Paripurna LPJ Bupati Lahat 2019 Via Vidio Conference Berlangsung Hikmad

Pemerintahan181 Dilihat

Jurnalis: Husni Nawi
Red – Barab Dafri. FR

LAHAT SUMSEL, mediapagi.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat menggelar Rapat Paripurna IX Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang Tahun 2020 dalam rangka membahas penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban ( LKPJ ) Bupati Lahat Tahun Anggaran 2019.

Rapat Paripurna tersebut berlangsung melalui Vidio Conference di Opsroom Pemkab Lahat pada Senin 27 April 2020 beragenda tentang laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Lahat Tahun 2019 yang di buka langsung oleh Pimpinan Sidang, Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi ST.

Turut hadir, Bupati Lahat Cik Ujang SH, Wakil Bupati Lahat H Haryanto SE MM, Dandim 0405 Lahat, Kapolres Lahat, Kajari Lahat, Ketua Pengadilan Negeri, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD, Para Anggota Dewan, Sekda Lahat Januarsyah.SH MM, Assisten, Staf Ahli dan Jajaran OPD.

Bupati Lahat menyampaikan, bahwa sejak Februari 2020 Covid-19 yang bermula di Huwan Republik Rakyat Cina, terus menyebar hingga ke Indonesia, untuk itu dalam kesempatan ini kami menghimbau agar kita selaku waspada dan tanggap terhadap gejala supaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona terutama di kabupaten lahat yang kita cintai ini.

“Semoga virus corona dapat segera berakhir sehingga keadakan akan normal kembali seperti sediahkala, pada kesempatan ini pula saya pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten Lahat mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa 1441 H semoga dalam bulan yang penuh rahmat dan barokah ini, Allah SWT melindungi dan membebaskan kita dari serangan covid-19 ini,” sambung Bupati.

Dijelaskan Bupati, laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah tahun 2019 secara fisik telah kami telah kami sampaikan kepada yang terhormat Ketua, Wakil Ketua dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Lahat pada tanggal 2 April 2020 lalu.

“Laporan yang berupa informasi penyelenggaraan pemerintah daerah berdasarkan kondisi nyata selama satu tahun anggaran di mulai dari 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2019 yang memuat kebijakan dan kegiatan kepala daerah berikut perangkat daerah dalam penyelenggaraan pemerintah daerah,” lugas Bupati.***

Bagikan

Komentar