Pendistribusian Gas Elpiji 3 Kg di Lahat Berjalan Normal

Ekonomi288 Dilihat

Red Barab Dafri FR

LAHAT SUMSEL, mediapagi.co.id – Penyaluran atau Pendistribusian gas elpiji 3 Kilogram dari PT.Pertamina sampai ke pihak Agen dan pangkalan pangkalan yang ada di Kabupaten Lahat masih berjalan dengan normal dan sesuai aturan.

Hal itu diungkapkan Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Kabupaten Lahat, Firdaus Agoes saat disambangi media ini di kantor sekretariatnya, tepatnya di hotel Cendarawasih. Sabtu (18/7/2020).

Dijelaskannya, pendistribusian gas elpiji 3 Kg dari PT Pertamina MOR II Palembang sampai ke pihak Agen dilanjut ke pihak Pangkalan saat ini masih berjalan normal itu mulai dari volume pengiriman sampai dengan harga.

Bahkan, sambungnya, PT Pertamina menyingkapi apa yang terjadi dalam beberapa minggu terakhir ini dengan mengambil langkah langkah. Salah satunya melalui SBM IV, Adamilyara Aqil telah memberikan tambahan kuota gas 3 kg kepada agen resmi yang telah ditunjuk oleh PT Pertamina.

Firdaus mengharapkan tambahan ini dapat betul betul tepat sasaran, artinya hanya masyarakat kurang mampu yang berhak untuk mendapat gas 3 kg tersebut sehingga persoalan kelangkaan terhadap gas 3 kg kedepan tidak akan terjadi lagi.

“Selain itu, perlu kami beritahukan bahwa Agen di Kabupaten Lahat yakni Agen PT Persada Abadi Lahat, PT Sentral Mandiri, PT Rejeki Jaya, PT Hanny, PT.Kenari Permai dan Agen PT Alam Adom Kenny selalu menyalurkan kepada peruntukan sesuai peraturan,” terangnya.

Keenam Agen resmi tersebut, lanjut Firdaus, telah terdaftar di pihaknya dan mempunyai hak untuk disalurkan penjualan ke pihak pangkalan di Kabupaten Lahat dengan Harga Eceran Tertinggi yang telah ditetapkan oleh Pemkab Lahat.

Sementara, urai Firdaus, masyarakat atau konsumen gas elpiji 3 Kg akan mendapatkan harga sesuai aturan jika membeli langsung ke pangkalan. Karena harga penjualan di Pangkalan itu harga yang telah ditentukan.

Lebih jauh dikatakannya, harga yang dijual oleh pengecer seperti warung warung yang ada ditengah pemukiman masyarakat itu bukan lagi wewenang pihaknya untuk memantau.

“Karena pengecer itu mendapat kebijakan pihak pangkalan untuk membeli dengan harga sesuai aturan, belum lagi ditambah jarak tempuh antara warung pengecer ke pangkalan guna dijual kembali ke konsumen atau ke masyarakat,” lugasnya.*

Firdaus mengimbauan kepada warga mampu untuk beralih pemakaian LPG 3 Kg ke Bright Gas 5,5 Kg berwarna pink yang dapat ditemukan di pangkalan dan minimarket terdekat.***

Bagikan

Komentar