Polres Banyuasin Berhasil Amankan Kurir Sabu

Kab Banyuasin41 Dilihat

BANYUASIN,Mediapagi.co.id — Opsnal Satreskoba berhasil mengamankan seorang kurir narkoba berinisial MT(45) di depan Ruko Jalan Talang Keramat, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Rabu (7/10/2020).

Kapolres Banyuasin, AKBP Danny Ardiantara Sianipar Sik mengatakan, Tersangka MT merupakan warga Kelurahan Sukarami, Kecamatan Sukarami Kabupaten Banyuasin.

“Dalam penangkapan tersebut didapati barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 305,65 gram yang terbagi menjadi tiga bungkus, satu unit sepeda motor Vario, dan satu unit Hp Nokia warna biru,” kata Kapolres kepada wartawan saat Konferensi Pers, Kamis (8/10/2020). Di Polres Banyuasin

Sebelum dilakukan penangkapan tersangka, Lanjut Danny, Polres Banyuasin mendapatkan informasi tentang peredaran narkotika jenis sabu di daerah Talang Keramat, selanjutnya anggota melakukan penyelidikan.

Sementara Kasat resnarkoba Polres Banyuasin, Widhi A Darma menjelaskan, setelah melakukan penyelidikan, Tim Opsnal Satreskoba berhasil mengamankan seorang pria sesuai dengan ciri-ciri yang didapat.

“Pada saat melakukan penangkapan pelaku sempat lari dan membuang satu kantong plastik warna hitam yang pada saat dibuka ternyata berisi tiga paket narkotika jenis sabu,” ujarnya Widhi.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan Primer Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009, Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal seumur hidup atau hukuman mati. (ydp)

Bagikan

Komentar