MEDIAPAGI.CO.ID, BANYUASIN – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) melalui Polres Banyuasin bekerja sama dengan pemerintah kabupaten Banyuasin melalui Dinas Perkimtan, melaksanakan program bedah rumah bagi warga kurang mampu, Selasa pagi (11/2/25).
Adapun yang menjadi sasaran pada program ini, yakni rumah tidak layak huni milik salah satu kepala keluarga bernama Upin (60) yang bekerja sebagai petani warga RT 14 dusun 04 desa Sungai Pinang kecamatan Rambutan kabupaten Banyuasin provinsi Sumsel.
Peletakan batu pertama program bedah rumah tidak layak huni, dilakukan langsung oleh Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo S.H. S.IK.,M.IK dan Wakapolres Banyuasin Kompol Adriansyah, S.E, S.IK.
Turut hadir pada kegiatan ini Kepala Dinas Perkimtan Banyuasin Ir, HM. Riyan A. Saputra, ST. MM.IPM. ASEAN, Eng, Kabag SDM Polres Banyuasin Kompol Yuzar Heris. SH, Kasat Binmas AKP Yudhi.SH, Kapolsek Rambutan AKP Ledi. SH. MH, Sekcam Rambutan Guntur. S.Ag, jajaran Dinas Perkimtan kabupaten Banyuasin Asri, Heri dan Hendra, Developer Perumahan Batik Hendra Santoso, kades Sungai Pinang Sustriyanti, Sekdes Haris Fadilah, Ketua BPD Isnaini, Kadus 02 Jamaris dan FKPM desa Sungai Pinang.
Waktu pelaksanaan bedah rumah dimulai pada 11 Februari 2025. Dan akan dikerjakan selama ±14 hari kerja dengan ukuran rumah 6×6 meter.
Program bedah rumah ini merupakan bentuk kepedulian sosial dari Kepolisian dan pemerintah daerah terhadap warga yang tinggal di rumah tidak layak huni.
Dikatakan Kapolres Bayuasin AKBP Ruri Prastowo S.H. S.IK.,M.IK bahwa, kegiatan sosial yang diprogramkan oleh Polri khususnya Jajaran Polda Sumsel ini, semoga bisa memberikan dampak positif terhadap citra Polri di lingkungan masyarakat.
” Ya, dengan adanya program bedah rumah ini, diharapkan semakin banyak warga kurang mampu yang mendapatkan hunian layak dan nyaman. Sinergi antara kepolisian dan pemerintah daerah menunjukkan bahwa kepedulian terhadap masyarakat dapat diwujudkan melalui aksi nyata yang membawa dampak positif bagi kehidupan mereka, ” terang Kapolres.
Sementara itu, Upin penerima manfaat program bedah rumah tak kuasa menahan haru ketika melihat beberapa orang melakukan pengecekan dan pengukuran rumah yang dihuninya akan dibedah.
Petani yang setiap hari bekerja di sawah/ lahan sewa ini, mengaku sama sekali tidak menyangka kalau dirinya akan
mendapatkan bantuan dari pihak Kepolisian.
Menurut keterangannya, Upin tidak pernah mengajukan permohonan, tetapi tanpa disadarinya pihak kepolisian memperhatikan kondisi rumahnya.
” Atas nama keluarga saya mengucapkan terimakasih yang teramat dalam atas kepedulian pak polisi, saya berdo’a semoga semua pak polisi mendapatkan balasan pahala yang tidak terhingga dari allah swt, ” tutupnya penuh haru.
Untuk memastikan kondusifnya situasi selama pelaksanaan kegiatan bedah rumah, sebanyak 14 personel Polsek Rambutan mengawal ketat melakukan pengamanan sesuai dengan Surat Perintah Kapolsek Rambutan Nomor : Sprint/ 21/ II/ PAM. 1.1/ 2025, tanggal 10 Februari 2025.(Indra S)
Komentar