PPK Pedamaran Gelar Rapat Pleno Penetapan Rekapitulasi DPHP

Kab OKI56 Dilihat

Laporan wartawan : Indra. S

MEDIAPAGI.CO.ID – PEDAMARAN. OKI, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pedamaran menggelar rapat pleno Rekapitulasi Daftar Perubahan Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) untuk Pemilu tahun 2024, bertempat di aula kantor camat Pedamaran kabupaten OKI, Minggu (2/4/ 2023).

Rapat pleno berlangsung  hikmad, dihadiri oleh Panwascam kecamatan Pedamaran, komisioner PPK Pedamaran, sejumlah ketua partai politik, unsur Forkopimcam dan Panitia Pemilihan Suara (PPS) tingkat desa.

Dalam kegiatan tersebut, PPK Pedamaran menetapkan Rekapitulasi Daftar Perubahan Pemilih Hasil Pemutakhiran untuk wilayah kecamatan Pedamaran adalah sebagai berikut : Jumlah desa sebanyak 14 desa dengan jumlah TPS : 125+3 TPS, Pemilih Aktif : 31878 pemilih, Pemilih Baru : 22502 pemilih, Pemilih Tidak Memenuhi Syarat :  23014 pemilih, Perbaikan Data Pemilih : 661 dan Pemilih Potensial Non KTP-el : 1083 pemilih.

Pada rapat pleno PPK Pedamaran menerima beberapa masukan data penambahan 3 TPS yang berada di 3 desa yaitu : Pedamaran 1, Pedamaran VI, Menang Raya  dari peserta rapat yang hadir seperti dari Panwaslu kecamatan Pedamaran, PPS beberapa orang dari utusan partai politik

Hasil rapat pleno PPK Pedamaran  kemudian dituangkan dalam Berita Acara dengan nomor : 07/PPK-PDMR/BA/IV/2023.

Diungkapkan Ketua PPK Pedamaran Abdul  Gafur melalui kata sambutannya, bahwa dalam pemutakhiran rekapitulasi DPHP  para petugas dilapangan seperti Pantarlih, sudah bertugas melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) sejak 12 Februari sampai 14 Maret 2023.

Lebih lanjut  disampaikan Gafur, DPHP ini merupakan cikal bakal Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang akan ditetapkan oleh KPU kabupaten OKI. 

Dikesempatan itu Gafur berterima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja sama dalam berupaya untuk menyukseskan pelaksanaan rapat pleno penetapan DPHP.

” saya berharap setelah DPS nanti diumumkan, semua stake holder masyarakat, baik Panwaslu kecamatan, pemerintah desa, maupun pengurus parpol peserta pemilu tingkat kecamatan yang hadir pada hari ini, agar dapat mengawal DPS, sampai akhirnya menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berkualitas dan bisa di pertanggung jawabkan,” pungkasnya.

Bagikan

Komentar