Program Cetak Sawah Memicu Konflik Antar Desa di Wilayah Tanding Marga

MEDIAPAGI.CO.ID, ‎PALI– Program cetak sawah yang seharusnya menjadi angin segar bagi ketahanan pangan, kini justru memicu konflik antar-desa di wilayah Tanding Marga. Kepala Desa (Kades) Tanding Marga, Ahmad Riva’i, melontarkan protes keras terhadap Pemerintah Desa (Pemdes) Kotabaru yang diduga menyerobot lahan administratif desanya untuk dikelola secara sepihak.

‎Kepala Desa Tanding Marga, Ahmad Riva’i, secara terbuka melayangkan protes keras pada Senin (16/02/2026). Ia menuding Pemerintah Desa (Pemdes) Kotabaru telah melampaui kewenangan dengan menggarap lahan di wilayah administratifnya tanpa koordinasi maupun izin resmi.

‎Dulu perkara bermula dari alokasi awal cetak sawah seluas 45 hektar di Dusun 6 dan Dusun 7 Desa Tanding Marga. Dari jumlah tersebut, 27 hektar telah berhasil digarap, sementara 18 hektar sisanya belum tergarap karena terkendala aturan Survey Investigation Design (SID) yang tidak mengizinkan pemindahan lokasi.

‎Namun, ketegangan memuncak saat diketahui pihak Pemdes Kotabaru masuk ke wilayah Tanding Marga dan melakukan pengukuran lahan seluas 34 hektar tanpa koordinasi. Total lahan yang kini diakomodir oleh Desa Kotabaru disinyalir mencapai 68 hektar.

‎“Sekarang apa maksudnya Pemdes Kotabaru menggarap desa lain? Mereka bahkan memungut KK dan KTP warga kami tanpa sepengetahuan Pemerintah Desa Tanding Marga. Ini sudah melampaui batas,” ujar Ahmad Riva’i saat memberikan keterangan kepada awak media.

‎Ahmad Riva’i juga menyayangkan sikap Dinas Pertanian setempat yang dinilai tidak objektif dalam memediasi konflik. Menurutnya, pertemuan yang baru-baru ini digelar oleh dinas terkait hanya menghadirkan pihak Desa Kotabaru yang diwakili Sekretaris Desa, tanpa mengundang pihak Desa Tanding Marga sebagai pemilik wilayah yang sah.

‎“Keputusan itu namanya sepihak. Seharusnya kami dihadirkan semua dalam satu forum. Buka forum transparan, apa permasalahannya. Selama ini saya diam karena masih menghargai sesama Kades, tapi sampai detik ini Kades Kotabaru belum ada niat baik untuk menemui atau menelepon saya,” tambahnya dengan nada kecewa.

‎Bagi Riva’i, persoalan ini bukan sekadar masalah administrasi lahan, melainkan menyangkut marwah dan harga diri pemerintahan desa. Ia merasa terbebani secara moral karena dianggap tidak mampu mengurus wilayahnya sendiri.

‎“Ada beban berat bagi saya. Pertama, jika lahan kami dikelola Kades lain, apa artinya jabatan Kades Tanding Marga? Kedua, jika kuota yang ada tidak tergarap maksimal di tangan kami, seolah-olah saya tidak mampu mengurus rumah tangga desa sendiri. Inilah yang membuat kami tersinggung,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kepala Desa Kotabaru, Yusri Kolbi, saat dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan singkat WhatsApp hingga berita ini diturunkan, belum memberikan jawaban atau klarifikasi terkait tudingan tersebut.

‎Masyarakat berharap Dinas Pertanian dan Pemerintah Kabupaten segera turun tangan melakukan mediasi terbuka guna mencegah gesekan yang lebih luas antar warga di kedua desa tersebut.(HR)

Baca Juga  Dewan OKI Dilantik, Pj Bupati Tekankan Kepentingan Publik dan Suksesi Pllkada Serentak

Komentar