PT Pali Anugerah Sejahtera, Laksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa

MEDIAPAGI.CO.ID, PALI — PT Pali Anugerah Sejahtera (PT PAS) melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa pada Rabu, 28 Januari 2026, bertempat di Ruang Rapat Hotel Srikandi, Jalan Merdeka, Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Agenda utama rapat tersebut adalah penetapan perubahan susunan direksi dan dewan komisaris perusahaan.

RUPS Luar Biasa ini dihadiri oleh Bupati PALI Asgianto, ST dan Wakil Bupati PALI Iwan Tuaji, SH selaku perwakilan pemegang saham dari Pemerintah Kabupaten PALI. Hadir pula Asisten I dan Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten PALI, Kepala Bappeda, Kepala Inspektorat, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup, Kepala BKPSDM, Ketua beserta anggota Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D), serta Kepala Bagian Ekonomi Setda PALI. Jajaran direksi dan komisaris PT PAS turut mengikuti jalannya rapat.

Dalam keputusan RUPS, pemegang saham menetapkan Dr. Mulyadi, MM, MH sebagai Direktur Utama PT PAS. Selanjutnya, Candra Saputra, SH dipercaya menjabat Direktur Operasional, sementara Mairil Afrianto, ST ditunjuk sebagai Direktur Umum. Adapun posisi Komisaris Utama diemban oleh H. Andi Andriansyah, ST dengan H. Iman, MM sebagai anggota komisaris.

Baca Juga  KPU OKI Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati 2024

Bupati PALI Asgianto menyampaikan bahwa restrukturisasi manajemen ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kinerja dan profesionalisme PT PAS sebagai badan usaha milik daerah. Ia berharap jajaran manajemen baru mampu menjalankan perusahaan secara transparan dan akuntabel.

Dengan kepengurusan yang baru, PT PAS diharapkan dapat mengembangkan potensi usaha daerah secara optimal, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta berperan aktif dalam membuka peluang kerja bagi masyarakat Kabupaten PALI.

Pelaksanaan RUPS Luar Biasa ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten PALI dalam mendorong BUMD agar menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.(HR)

Komentar