Rapat Paripurna Menyampaikan Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026

MEDIAPAGI.CO.ID, PALI — Rapat Paripurna ke-2 sebagai bagian dari rangkaian Rapat Paripurna ke-14 Tahun 2025 tentang penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026,Senin (3/11/2025).

Rapat paripurna dihadiri oleh 22 dari 30 anggota DPRD Kabupaten PALI, dan di hadirin oleh Wakil Bupati PALI Iwan Tuaji S.H serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan, saran, serta masukan terhadap kebijakan anggaran yang akan dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten PALI pada tahun 2026.

Ketua DPRD Kabupaten PALI, H. Ubaidillah, S.H., dalam arahannya menyampaikan apresiasi atas pandangan konstruktif dari seluruh fraksi. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.

“Kami berharap Pemerintah Kabupaten PALI dapat mengakomodir seluruh pandangan fraksi, sehingga arah pembangunan daerah dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat,” ucap H. Ubaidillah.

Lanjut, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut juga menyoroti isu pemotongan anggaran pemerintah daerah secara nasional. Menurutnya, kondisi ini harus menjadi dorongan bagi daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal.

“Pemotongan anggaran terjadi di seluruh Indonesia, bukan hanya di PALI. Hal ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD) agar tidak terus bergantung pada dana bagi hasil dari pusat,” ujarnya.

Baca Juga  Polres PALI Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Desa Simpang Raja

Dalam rapat tersebut juga dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menyampaikan pandangan umum terkait Raperda APBD 2026. Wakil Ketua Fraksi PAN, H. Herdianto, S.HI, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah atas penyampaian Nota Keuangan dan Raperda APBD 2026.

“Fraksi PAN memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten PALI yang telah menyampaikan Nota Keuangan dan Raperda APBD 2026. Langkah ini merupakan bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Herdianto.

Fraksi PAN juga menyampaikan beberapa catatan dan saran terkait alokasi anggaran dan prioritas pembangunan. Salah satunya adalah pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN yang dinilai kurang efisien.

“Kami mengusulkan agar TPP hanya diberikan kepada ASN yang memiliki kinerja nyata dan kontribusi langsung terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau kualitas layanan publik,” kata Herdianto.

Fraksi PAN juga menyoroti isu penting lainnya, seperti:
•Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui inovasi dan ekstensifikasi sumber PAD.
•Keadilan dalam penyaluran bantuan sosial dan keagamaan.
•Infrastruktur dan konektivitas wilayah, termasuk perbaikan jalan dan pembangunan box culvert

Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam tahapan pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026, sekaligus memperkuat komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten PALI.(ADV)

(Hera)

Komentar