Reaksi Kebijakan Bupati, Buruh Luar Lahat Dipulangkan

Politik321 Dilihat

Jurnalis: Husni Nawi
Red – Barab Dafri. FR

LAHAT SUMSEL, mediapagi.co.id – Antisipasi penyebaran Corona Virus, Bupati Cik Ujang SH keluarkan kebijakan tentang pelarangan masuknya tenaga kerja dari luar Bumi Seganti Setungguan ditindaklanjuti Tim Gugus Tugas (Gusgas) Covid 19 Lahat dengan meminta pekerja itu segera pulang ke daerah asalnya.

Pantuan media ini, terlihat Tim Gusgas yang beranggotakan Korwil III Binda Sumsel Irawansyah Perdana, H. Surya Desman Kaban Kesbangpol Lahat dan Kadisnakertrans Lahat Ismail Hanafi bergerak cepat dalam monitoring penanganan Covid-19 di beberapa tempat. Selasa (21/4/2020).

Yaitu di Dealer motor Thamrin Brother Lembayung, Shohroom Mitsubishi serta lokasi pekerjaan yang dilaksanakan PT Sanlin Jaya kontraktor PT. KAI di kecamatan Merapi Barat kabupaten Lahat.

Area Dealer Thamrin Brothers serta shoroom Mitsubitshi, tim Gusgas tidak menemukan adanya tenaga kerja yang berasal dari luar Lahat. Menurut management dealer bahwa pihaknya pada pandemi covid 19, tidak mendatangkan pekerja dari luar Kabupaten Lahat. Namun pihaknya tak menapik, untuk kendaraan expedisi tetap mengirimkan pesanan permintaan.

Selanjutnya, Tim bergeserb mengecek salah satu pekerjaan PT. KAI di Kecamatan Merapi Barat mendapati adanya tenaga kerja dari luar Kabupaten Lahat. Sebanyak 13 tenaga kerja harian atau buruh yang berasal dari Provinsi Lampung.

Dihadapan Samsudin selaku mandor pekerja Gusgas didampingi Eti Listiana yakni camat merapi barat dan turut disaksikan anggota babinsa Kodim 0405/Lahat meminta kepada Samsudin agar segera memulangkan pekerja dimaksud.

Tindakan tegas meminta pekerja segera dipulangkan sebagai tindak lanjut dari instruksi Bupati Lahat pada Rakor tertanggal 20 April 2020 lalu. Sementara diantara ke-13 pekerja ada 3 Staf PT. KAI asal Kota Prabumulih diminta untuk meninggalkan lahat, dan menghimbau agar menyampaikan ke management perusahaan kebijakan pemkab lahat dapat dimaklumi.

Baca Juga  Ribuan Massa Padati Deklarasi Pasangan JADI

“Apa yang kita laksanakan, merupakan tindak lanjut dari kebijakan Bupati Lahat pada rapat kordinasi kemaren, yang menyatakan agar melarang masuknya tenaga kerja yang berasal dari luar Lahat ke perusahaan yang ada. Tim Gusgas bakal menerapan kebijakan yang ada,”kata Irawansyah selaku tim Gusgas Covid 19 Lahat.

Senada, Kadisnaker Lahat H. Ismail Hanafi didampingi Kaban Kesbangpol H. Surya Desman kebijakan yang diambil Pemkab Lahat agar dipatuhi semua perusahaan yang ada di Lahat. Terkait penertiban Gusgas Covid 19 tidak akan pandang bulu atau ada tebang pilih.

“Kebijakan pak Bupati Lahat sudah jelas, seluruh pekerja asal luar Lahat dilarang untuk masuk. Demi kenyamanan bersama agar kiranya pihak perusahaan dapat mengindahkan kebijakan yang sudah diambil Pemkab Lahat,” tukasnya.

Ditambahkan H. Surya Desman, kebijakan ini dilakukan sebagai upaya pemkab lahat, agar lahat tetap dalam zona hijau. Kaban juga berharap agar wabah ini cepat berakhir dan kegiatan dapat kembali seperti semula.

“Tak ada maksud lain, apa yang kita kerjakan untuk menjaga lahat tetap dalam zona hijau. Semoga wabah ini cepat berlalu dan segera berakhir agar kita bisa beraktifitas seperti biasanya,” lugas Surya Desman.***

Bagikan

Komentar