Rekrut Perusahan Pers, Bupati OKI Apresiasi SMSI Sumsel

Pemerintahan95 Dilihat

Jurnalis: Gelek Andi
Red – Barab Dafri. FR

KAYUAGUNG SUMSEL, mediapagi.co.id – Keberadaan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Provinsi Sumatera Selatan diapresiasi oleh Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), H Iskandar SE.

“Bupati mengapresiasi dan menyambut baik keberadaan SMSI, karena kinerja SMSI mengrekrut perusahaan Pers di seluruh Indonesaia dan khususnya juga di Sumsel,” jelas Asisten III H M Lubis SKM Mkes mewakili Bupati OKI saat menerima kedatangan Ketua SMSI Sumsel dan rombongan.

Diungkapkan Lubis, dalam perekrutan perusahaan Pers, tentunya SMSI sebagai organisasinya ada aturan aturan yang mengikat tentang Perusahaan Pers sesuai dengan Anggran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga SMSI.

Sementara Ketua SMSI Sumsel Jhon heri SSos menguraikan bahwa SMSI berdiri lebih kurang dua tahun dan Keanggotaan SMSI telah mencapai 573 Perusahaan Pers. Bahkan SMSI Sudah mendapatkan Predikat Muri. Yakni Perusahaan Pers “Tercepat penyebaran Berita”

Jhon Heri menambahkan Program SMSI ini Anti Hoaxs dan aturan di organisasi SMSI bahwa Penanggung Jawab Perusahaan Pers harus lulus Uji Kompetens wartawan Utama (UKW). Begitu juga dengan Wartawannya di medianya minimal lulus UKW jenjang Wartawan Muda.

Selain itu juga, terang Jhon Heri, banyak lagi syarat syarat mendirikan Perusahaan Pers, salah satunya harus terdaftar di Dewan Pers, terverifikasi administrasi dan Faktual.

Kasubag Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) OKI Adiyanto Spd yang ikut mendapingi Asisten III berserta Linmas OKI Lukisman mengatakan hal senada dengan menyambut baik adanya Organisasi SMSI Sumsel pihaknya berharap terjalin kerjasama dengan baik kedua belah pihak.

Dibeberkan Adiyanto, selama ini di Bagian Humas dan Protokol pada tahun 2010 bekerjasama dengan media hanya berjumlah lebih kurang 38 media, namun saat ini dengan ada aturan Pemerintah Pusat kerjasama media cetak maupun online pada tahun 2020 mencapai 108 media.

“Oleh sebab itu, kami perlu banyak belajar lagi dengan menerapkan aturan perusaha’an pers sesuai dengan petunjuk Dewan Pers dan SMSI Sumsel serta aturan Perbup OKI tentang belanja birojasa,” lugasnya.

Lebih lanjut Adiyanto mengucapkan terima kasih kepada SMSI Sumsel yang telah memberikan masukan masukan dan kedepan pihaknya mengharapkan terjalin lebih erat kerjasama Pemkab OKI dengan SMSI Sumsel.***

Bagikan

Komentar