Saat Ingin Transaksi, Team Walet Polres Lahat Gerebek Pengedar Narkoba “Granat”

Hukum & Kriminal957 Dilihat

Jurnalis: Barab Dafri. FR

LAHAT SUMSEL, mediapagi.co.id – Bertempat di ruang kerjanya, Kapolres Lahat AKBP Irwansyah SIK MH CLA ketika disambangi media ini melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Bobby Eltarik SH MH mengungkapkan anggotanya yang tergabung dalam Team Walet berhasil menangkap tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi berlogo “Granat”.

“Sebelum laksanakan giat operasi penangkapan itu kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka kerap mengedarkan barang haram yang telah meresahkan, lantas kita tindak lanjuti dalam giat lidik dengan hasil menemukan sasaran tempat dan orang,” sambung kasat didampingi KBO, Iptu Najamudin. Selasa, (4/2/2020).

Menghindari kemungkinan tersangka mencium gerakan Team, lanjut kasat, pada Minggu 02 Februari 2020 sekira jam 12.00 Wib operasi penangkapan di gelar dan berhasil mengamankan tersangka Ateng Harianto (47) di dalam rumahnya, Desa Guruh Agung Kecamatan Suka Merindu.

“Saat pengerebekan dalam rumahnya, team menemukan tas warna coklat yang berada disamping tersangka dan di dalam tas tersebut didapatkan satu buah dompet warna hitam berisi dua paket sedang dan satu paket kecil serbuk kristal yang diduga narkotika serta lima butir pil warna ungu berlogo “Granat” diduga narkotika jenis ektasi.

Dijelaskan mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Pagaralam ini, tersangka mengaku barang bukti sabu seberat bruto 5,70 gram dan pil ekstasi berat bruto 2,16 gram yang ditemukan Team saat pengerbekan itu miliknya yang dibeli dengan seorang bandar besar dalam pengejaran.

“Guna pemeriksaan lebih intensif sesuai dengan laporan polisi bernomor Lp / A- 25 / II / 2020 / Sumsel / Res Lahat, Tanggal 02 Februari 2020, barang bukti dan tersangka digelandang ke Mapolres,” pungkas Bobby yang juga mantan Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir ini.***

Bagikan

Komentar