Sakit hati karena tidak di pinjamkan motor,Tegar warga balai agung memukul kepala Wendi hingga luka robek

Laporan wartawan : Fitriana

MEDIAPAGI.CO.ID – MUBA. Tersinggung tidak dipinjami sepeda motor membuat Tegar (22) warga Balai Agung Kecamatan Sekayu emosi dan memukul kepala korban Wadi (33) warga Kayuara,  dengan menggunakan kunci roda,  sehingga menderita luka robek dibagian dagu.

Peristiwa ini terjadi pada hari Jumat (24/11/2023) sekira pukul 09.00 wib di jalan lingkar Randik Kelurahan Kayuara Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin, 

Kapolres Muba Akbp. Imam Safii S.i.K. M.Si. melalui Kapolsek Sekayu Akp. Suvenfri SH.  saat dikonfirmasi  hari Kamis (04/01/2024) membenarkan adanya kejadian tersebut.

Tersangka Tegar  menghilang setelah melakukan pemukulan terhadap korban, dan pada hari Selasa (02/01/2024) kami mendapatkan informasi keberadaan tersangka berada didekat rumahnya di Balai Agung, yang kemudian  kami perintahkan tim opsnal Polsek Sekayu yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Agus Kurniawan S.Psi untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka. Jelasnya.

Alhamdulillah tersangka Tegar sudah  ditangkap dan yang bersangkutan mengakui semua perbuatannya, sehingga untuk proses penyidikan tersangka kami sangkakan dengan pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, yang ancaman hukumannya  2 tahun 8 bulan. Ujar Suvenfri.

Bagikan

Komentar