Satreskrim Polres Lahat Proses Kasus Viral Video Bugil

Hukum & Kriminal3061 Dilihat

Jurnalis Feriand
Red Barab Dafri FR

LAHAT SUMSEL, mediapagi.co.id – Kasus viral video bugil diduga diperankan mirip dengan oknum bidan yang pernah bekerja sebagai Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di salah satu Puskemas dalam Kota Lahat, kini ditangani oleh Polres Lahat.

Ketika dihubungi media ini, Rabu (26/8/2020) Kapolres Lahat AKBP Ahmad Gusti Hartono SIK melalui Kasat Reserse Kriminal, AKP Kurniawan H Barmawi SIK menjelaskan saat ini pihaknya memproses hukum kasus dugaan video porno tersebut.

“Iya benar sementara ini kami sedang memproses kasus dugaan video porno dan yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi,” terang Kasat Reskrim.

Perlu diketahui, hampir sepekan ini warga Kabupaten Lahat dihebohkan dengan viralnya sebuah video yang berbau pornografi. Diduga kuat, dalam video tersebut merupakan warga Kecamatan Lahat, berinisial AWM.

Tampak tayangan video tersebut diduga berasal dari sebuah aplikasi di media sosial. Bahkan informasi didapat, AWM sendiri merupakan seorang tenaga kesehatan Bidan yang bekerja di sebuah Puskesmas di Kota Lahat, berstatus TKS.

Sementara, Kepala Puskesmas Bandar Jaya dr Hj Sumirawati ditemui media ini melalui staf Tata Usaha, Husnaini didampingi Bidan Koordinasi Puskesmas Bandar Jaya, Dwi Kusumawati membenarkan bahwa wanita berinisial AWM tersebut pernah bekerja di Puskesmas Bandar Jaya bagian persalinan.

“Memang benar kemarin sempat bekerja disini berstatus TKS bagian persalinan, tapi sudah diberhentikan secara tidak hormat,” Ujarnya. Rabu (26/8/2020)

Lanjut Husnaini, AWM dianggap mencoreng nama baik Puskesmas dan melakukan tindakan tak terpuji setelah video bugilnya di salah satu aplikasi medaos Viral dan menyebar di Kabupaten Lahat. AWM sendiri, bekerja Di Puskesmas Bandar Jaya terbilang baru belum sampai satu tahun.

“AWM belum sampai setahun bekerja disini, namun selama bekerja bertingkah laku baik dan tidak berulah. Tapi aktivitasnya di luar lingkungan kerja, kita pihak Puskesmas tidak memantau,” ungkapnya.

Ditambahkan, Dwi Kusumawati yang membawahi AWM mengungkapkan jika AWM sendiri sebelum diberhentikan dipanggil dan dimintai klarifikasinya. Dikatakan Dwi, jika yang bersangkutan mengakui dan merasa menyesal atas apa yang ia perbuat.

Walaupun demikian, Tegas Dwi, jika apa yang dilkukan AWM tidak ada hubunganya dengan Puskesmas dan sejauh ini tidak mempengaruhi pelayanan di Puskesmas Bandar Jaya Lahat.***

Bagikan

Komentar