Soal Virus Corona, Ombudsman : Pemerintah Perlu Siapkan Crisis Center

Pemerintahan119 Dilihat

JAKARTA | Mediapagi.co.id | Ombudsman RI mengatakan mobilisasi manusia dari China ke Indonesia cukup tinggi untuk itu, pemerintah perlu ambil ancang-ancang untuk menyiapkan crisis center dan mengkaji ulang kesepakatan-kesepakatan investasi yang mensyaratkan penggunaan tenaga kerja asing asal China

“Meski belum ada data dengan jumlah signifikan mengenai warga terjangkit wabah virus corona, tetapi itu bukan berarti pemerintah harus diam. Harus ada upaya untuk menanggulanginya, seperti menyiapkan crisis center,” kata Anggota Ombudsman Alvin Lie dalam rilisnya, Minggu (26/1/2020).

Dijelaskan, berdasarkan data statistik jumlah tenaga kerja asal China yang ada di Indonesia mencapai 32.209 jiwa pada tahun 2018 dengan ciri khas terkonsentrasi pada wilayah-wilayah proyek maupun perkantoran perusahaan multinasional asal China.

Tak cukup mudah mendapatkan data statistik mutakhir mengenai tenaga kerja asal Indonesia yang berada di China. Beberapa sumber seperti The World Bank dan BPS menyebutkan dari 9 juta Tenaga Kerja Asal Indonesia di luar negeri, ada 10% atau lebih kurang 900.000 jiwa di China,” ujarnya.

Ombudsman mengapresiasi upaya screening lebih ketat di pintu-pintu kedatangan yang telah dilakukan oleh Pemerintah. Tetapi upaya tersebut masih kurang.

Untuk itu, Ombudsman memberikan lima masukkan kepada pemerintah, agar virus corona yang sudah membunuh banyak warga China tidak masuk ke Indonesia.

Pertama, menyiapkan komunikasi krisis agar masyarakat mengetahui kemana mereka harus berhubungan segera jika wabah mulai meluas dan bagaimana mengurangi resiko terjangkit virus corona.

Kedua, mengkaji ulang kesepakatan-kesepakatan investasi yang mensyaratkan penggunaan tenaga kerja asing asal China dan menyiapkan skema mitigasi. Ini penting untuk mengantisipasi risiko meluasnya wabah virus corona di area-area proyek investasi asal China dan mengurangi dampak ekonomis akibat terganggunya aktivitas investasi.

Ketiga, mengidentifikasi dan menyiapkan skema perlindungan bagi penduduk Indonesia yang berada di China, baik pekerja migran, pelajar, dan lainnya, maupun di wilayah negara lain yang terindikasi terkena serangan (suspected country).

Keempat, segera menyesuaikan standar pelayanan, termasuk terhadap BPJS, untuk memastikan pasien terjangkit wabah tetap dapat terlayani.

Kelima, melakukan pemutakhiran berkala dan mempublikasikan perkembangan keadaan berdasarkan tingkat kedaruratan, terutama di area-area rawan, agar bisa memberikan kewaspadaan dan ketenangan bagi publik.

Ombudsman memandang Pusat Komunikasi Krisis perlu segera disiapkan karena publik penting mendapat informasi akurat terkini agar mempersempit ruang berkembangnya informasi sesat/hoax.

“Informasi publik agar dikelola sumber tunggal dan para pejabat agar menahan diri tidak menyampaikan informasi yang akuntabilitasnya belum jelas,” pungkasnya.

Beberapa hari ini, Virus corona menjadi sorotan dunia, sebab virus yang berasal dari daerah Wuhan China itu kini sudah menyebar ke beberapa negara seperti Amerika Serikat, Vietnam, Taiwan, dan Singapura.

Bahkan otoritas China sudah memberlakukan kebijakan isoasi untuk melawan penyebaran virus corona. Diantaranya menghentikan layanan bus luar kota dan melarang pepdagang daging hewan liar di beberapa provinsi.

Secara khusus China juga telah mengisolasi Provinsi Hubei, khususnya daerah Wuhan yang diduga merupakan tempat berasalnya virus tersebut. (dd)

Bagikan

Komentar