Tak Sedikit Korban, Bupati Lahat Tegas Stop Jual Miras

Pemerintahan295 Dilihat

Jurnalis: Husni Nawi
Red – Barab Dafri. FR

LAHAT SUMSEL, mediapagi.co.id – Pedagang Minuman Keras (Miras) di Kabupaten Lahat mendapat tindakan tegas oleh Cik Ujang SH selaku orang nomor satu di Bumi Seganti Setungguan, berupa penghentian penjualan kepada masyarakat.

Selain penghentian memperjual miras tersebut, Bupati Lahat saat Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) yang digelar di Oproom Pemkab Lahat juga menegaskan akan menertibkan para pengkonsumsi Miras. Senin (11/5/2020).

Disampaikan Cik Ujang, upaya penertiban besar besaran itu akan segera dilakukan dengan membentuk tim gabungan (Timgab) yang melibatkan sejumlah pihak terkait dengan tidak akan segan segan menyita miras termasuk memberikan sangsi hukuman kepada penjualnya.

Baca Juga  Pemkab OKI Sigap Sambut Program Chip In Literasi Digital Kemenkominfo

“Kita tidak main – main sekarang, silahkan buktikan jika pedagang masih membandel memperjual belikan miras kepada masyarakat, tidak sedikit korban jiwa yang berjatuhan akibat maraknya miras oplosan” tegasnya.

Dijelaskannya, Timgab tersebut akan dibentuk usai lebaran Idul Fitri nantinya masyarakat juga dapat berperan dalam memberikan informasi kepada pihak terkait jika dilapangan terdapat ada pedagang yang secara diam diam memperjual belikan miras.

“Saya minta kepada Kadinkominfo untuk menyebar luaskan himbauan ini, baik di media cetak, online maupun elektronik. Agar para penjual miras menghentikan penjualannya,” tutup Cik Ujang.***

Bagikan

Komentar