Terindikasi Mark Up DD Tahun 2018-2023, YPPKM Bersama Ormas Bidik Akan Laporkan Kakon Gading Ke APH, Inspektorat dan Kejari Tanggamus

Kab. Tanggamus43 Dilihat

Laporan wartawan : Bunawan / Team

MEDIAPAGI.CO.ID – TANGGAMUS. Kepala Pekon Gading Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus Lampung Hendri Wirawan, diduga telah menyalahgunakan Dana Desa sejak tahun 2018 sampai 2023.

Hal ini diungkapkan Adi Putra Amril.SH, Ketua Yayasan Penelitian Pengembangan Kesejahteraan Masyarakat (YPPKM) Kabupaten Tanggamus saat ditemui di kantor sekretariat YPPKM, dirinya mengungkapkan bahwa Penyalahgunaan DD tahun 2018 hingga 2023 itu terungkap dari data real yang dipegang oleh YPPKM dan temuan dari Team Investigasi Media bersama Team di lapangan. 

Hasil tim investigasi dan observasi YPPKM dan di padukan bersama Ormas Bidik Temuan di lapangan ada beberapa pekerjaan yang dipertanyakan dari rentan waktu ADD Tahun Anggaran 2018-2023. Yaitu:

1. Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) pada Tahun Anggaran 2018 senilai Rp. 221.820.500, nilai begitu besar ketika cek di lokasi, masyarakat bingung pembangunan TPT di dusun apa,j elas salah satu sumber. 

dari 6 dusun di Pekon Gading tidak ada pembangunan TPT pada tahun 2018.

2. Pemeliharaan jalan desa tahun anggaran 2018 senilai Rp. 217.786.000, ketika tim YPPKM turun kelapangan masyarakat mengakui ada pembangunan jalan di beberapa dusun di Pekon Gading. Akan tetapi masyarakat tidak mengetahui nilainya dan paktanya yang begitu besar.

3. Pekerjaan pemeliharaan jalan lingkungan pemukiman/gang tahun anggaran 2018 senilai Rp’ 126.631.529. Pekerjaan tersebut memang terjadi dibeberapa titik, akan tetapi kualitasnya tidak sebanding dengan nilai pekerjaannya pakta ini sesuai team kroscek di lapangan. 

4. Tahun Anggaran 2019 pekerjaan pemeliharaan desa (URUGAN JALAN) senilai Rp. 96.572.000, hasil penelusuran tim YPPKM di lapangan memang terjadi pekerjaan tersebut akan tetapi volume tidak sesuai dengan nilai anggarannya. 

5. Kegiatan sumur bor tahun anggaran 2019 senilai Rp. 112.478.800, kegiatan tersebut hanya terjadi di satu titik saja di Dusun Gading. Padahal Pekon Gading memiliki 6 dusun. Dengan nilai begitu besar tidak sebanding dengan pekerjaannya. 

6. Pengadaan ambulance pada tahun anggaran 2020 senilai Rp. 260.200.000, yang di anggarkan oleh pekon tidak sebanding dengan harga mobil ambulance hanya berkisar Rp: 180-200 juta saja, kemanakah kelebihan anggaran belanja tersebut. 

7. Pembangunan balai desa tahun anggaran 2018 senilai Rp. 251.173.300, tahun anggaran 2021 finishing balai pelatihan/balai pekon senilai Rp 71.061.689, dan tahun anggaran 2021 dengan anggaran finishing balai pelatihan masyarakat/pekon senilai Rp. 199.975.000. Total anggaran pembangunan balai pekon senilai Rp. 522.209.989. Dengan begitu besar anggaran pembangunan balai pekon/kemasyarakatan, dengan bangunan yang sudah terbangung tidak sesuai dengan anggarannya.

8. Pembangunan jembatan Tahun Anggaran 2023 senilai 131.774.600 dengan ukuran jembatan lebar 3 meter dan panjang 5 meter. Terindikasi mark up, karena nilai bangunan tidak sesuai kualitas bangunan yang sudah dibangun. 

9. Belanja modal pemeliharan Rp. 14 juta lebih pakta di lapangan  balai pekon plafon Rusak terbengkalai serta wc terkesan Kumuh.

Hasil Tim dilapangan dengan narasumber telah di record sesuai dengan pakta apa yang telah kami sepakati bersama.

Jadi hal tersebut apa yang kami kroscek dilapangan sesuai data real Apebedes banyak kejanggalan dan terindikasi adanya mark up yang cukup besar dari Tahun 2018  Sampai Tahun 2023 dari jumlah semua kegiatan tersebut, akan tetapi pembangunannya tidak sesuai dengan biaya yang telah dikeluarkan oleh Kakon Hendri wirawan selaku penguasa anggaran di Pekon Gading dan jelas terindikasi Mark Up dan hasil tersebut dinikmati untuk pribadi oknum Kakon Gading  beserta jajaran nya  yang sedang menjabat, “ungkap Adi Putra diamini Team yang lain. 

” Dalam waktu dekat, kasus ini akan kami laporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat Tanggamus untuk kemudian akan kami teruskan ke Kejaksaan Negeri Tanggamus, “tegas Adi Putra mengakhiri konfirmasinya. 

Saat Kepala Pekon Gading Hendri Wirawan akan di konfirmasi media ini dikantornya, pada Selasa 12 Desember 2023, akan tetapi yang bersangkutan tidak berada di tempat. 

Dan pada Rabu 13 Desember 2023, Team Investigasi Media kembali konfirmasi Kepala Pekon Gading Hendri Wirawan melalui sambungan telpon beberapa kali, akan tetapi tidak di angkat, melalui chatting whatsapp baru di balas. 

” Dengan kata maaf, menurut laporan masyarakat ke saya, bapak yang cari-cari di masyarakat, malahan bapak agak marah ke masyarakat. Saya ada saksi, ” ucap Hendri Wirawan melalui chatting whatsapp nya.

Pengakuan Kakon yang berbalik dengan pakta di lapangan kepada narasumber yang enggan di sebutkan namanya Kakon banyak berdalih bahkan beberapa media pun banyak yang telah memberitakan nya dan saat ini pun terbit di Media Nasional id. dan pakta itu pun Kakon Hendri masih berdalih realisasi Apebedes kami tidak ada Murk Up nya, ungkapnya. 

Untuk itu Team YPPKM dan Ormas Bidik akan melaporkan Kakon Hendri wirawan ke Kejari Tanggamus. 

Bagikan

Komentar