Terkait Kasus Penyelundupan Senilai 10 M, Polisi Akan Usut Tuntas Hingga ke Akarnya 

Laporan wartawan : Indra.S

MEDIAPAGI.CO.ID – PALEMBANG, Terkait kasus penyelundupan empat unit mesin motor Harley Davidson barang elektronik, kosmetik, baju dan lainnya asal Cina senilai 10 M yang berhasil digagalkan oleh Unit Pidana Khusus ( Pidsus) Satreskrim Polrestabes Palembang pada 27 maret 2023 lalu, pihak kepolisian terus melakukan pendalaman dan mengusut tuntas kasus tersebut hingga ke akar- akarnya.

Tujuan pengusutan kasus penyelundupan di Jalan Lintas Sumatera tepatnya Jalan Soekarno Hatta, kecamatan Alang-alang Lebar Palembang ini, untuk mengetahui lebih jauh siapa penerima maupun pengirim barang ilegal ini.

Dikatakan Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib, untuk saat ini pihaknya akan melakukan penyelidikan hingga satu pekan kedepan.

Selama masa pengembangan kasus ini, dirinya terus berkoordinasi dengan Kapolda Sumsel, Sabtu (8 April 2023).

Baca Juga  Kurnaidi Resmi Nahkodai PWI Sumsel Priode 2024-2029

” Ya, saat ini polisi sudah mengamankan dua orang namun statusnya baru sebagai saksi, yakni sopir mobil Fauziansyah (23) warga Jakarta Selatan dan pihak ekspedisi Iwansa Nasution (32) warga Riau, ” ujar Kapolrestabes.

Lebih lanjut dikatakan Kapolrestabes saat ini pihaknya terus melakukan pemeriksaan. Karena menurutnya masalah ini sudah mencangkup kasus penyelundupan lintas provinsi.

Selain itu Kapolrestabes menyebut, penuntasan kasus ini merupakan atensi dari Kapolda Sumsel, Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo. SIK dan juga perintah langsung Presiden RI Jokowi

” Kita berharap kasus pengiriman barang ilegal ini dapat diusut tuntas hingga ke akarnya, ” pungkas Kapolrestabes.

Komentar